Suara Kita News. Com. LUBUK PAKAM – Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang beredar di sejumlah media cetak dan online mengenai pasien lansia atas nama Nurdin Lubis (84). Ia membantah keras tudingan yang menyebutkan pihak rumah sakit menahan pasien tersebut lantaran ketidakmampuan membayar biaya pengobatan.
Dalam konfirmasi resmi di ruang kerjanya pada Jumat (15/05/2026) pagi, dr. Erlinda menegaskan bahwa narasi “Kisah Pilu Kakek Ditahan Karena Biaya Rp 3,4 Juta” adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
dr. Erlinda menjelaskan kronologi perawatan pasien yang merupakan penghuni Rumah Lansia Bahagia, Tanjung Morawa tersebut. Nurdin Lubis tercatat masuk ke RSUD Amri Tambunan pada 6 Mei 2026 dengan status pasien umum.
”Pasien memang dirawat di sini sejak tanggal 6 hingga 11 Mei 2026. Mengenai isu penahanan selama dua hari karena biaya, itu tidak benar. Fakta yang terjadi adalah pada tanggal 9 Mei, keluarga atau pihak pengelola memang sempat meminta pulang, namun dokter penanggung jawab belum mengizinkan,” urai dr. Erlinda.
Penundaan kepulangan tersebut, lanjutnya, murni didasari pertimbangan medis. Dokter spesialis yang menangani, dr. Jenda, Sp.PD, menilai kondisi pasien saat itu belum layak untuk rawat jalan karena masih memerlukan tindakan medis lanjutan. Hal ini pun telah dikomunikasikan dan disetujui oleh pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia.
Setelah kondisi dinyatakan stabil dan memungkinkan untuk rawat jalan, pasien akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (11/05/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, dijemput langsung oleh pihak pengelola panti.
dr. Erlinda juga mengklarifikasi isu mengenai adanya “ruang transit” bagi pasien yang belum melunasi biaya.
”Kami tegaskan, RSUD Drs. H. Amri Tambunan tidak melakukan penahanan terhadap pasien dan kami tidak menyediakan ruangan transit untuk pasien yang terkendala biaya,” tegasnya.
Guna memastikan informasi tidak simpang siur, pihak RSUD bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang telah melakukan koordinasi langsung dengan pengurus Rumah Lansia Bahagia.
Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa pihak pengelola panti tidak pernah merasa keberatan atau mengajukan komplain, baik terkait kualitas pelayanan medis maupun rincian biaya selama pasien dirawat.
”Pihak Rumah Lansia Bahagia sudah mengonfirmasi bahwa mereka tidak ada masalah dengan pelayanan kami. Kami berharap masyarakat lebih jeli dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya,” pungkas dr. Erlinda.
(Tim Redaksi)






