Suarakitanews – Dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up dalam program Sekolah Rakyat menjadi sorotan publik setelah sejumlah harga barang pengadaan dinilai jauh di atas harga pasar. Temuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perhatian lembaga antikorupsi.
Beberapa barang yang disorot antara lain sepatu sekolah, drone, mesin cuci, jam dinding, hingga bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden. Harga yang tercantum dalam e-katalog LKPP atau Inaproc dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan harga resmi di toko maupun e-commerce.
Selain itu, Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kondisi ini berpotensi membuka celah praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Harga Sepatu Sekolah Rakyat Jadi Perdebatan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa harga sepatu yang sempat ramai dibicarakan sebenarnya masih berupa estimasi pada tahap perencanaan, yakni berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.

Namun demikian, ia mengklaim realisasi pembelian berada di kisaran Rp250 ribu sampai Rp640 ribu dan sudah termasuk kaos kaki. Pengadaan tersebut, menurutnya, dilakukan oleh masing-masing sekolah menggunakan anggaran yang diberikan pemerintah.
Akan tetapi, data pengadaan menunjukkan adanya pembelian kaos kaki secara terpisah dengan nilai mencapai Rp2,42 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penjelasan pemerintah.
Di sisi lain, sejumlah sepatu olahraga yang tercantum di e-katalog juga memiliki selisih harga cukup tinggi dibandingkan harga resmi toko. Misalnya, sepatu olahraga merek Mills seri Cruz Triple Black dijual Rp505 ribu di katalog, padahal harga resminya sekitar Rp369 ribu.
Sementara itu, beberapa produk lain bahkan tidak menampilkan spesifikasi maupun gambar yang jelas meski memiliki harga hingga Rp750 ribu per pasang.
Drone hingga Mesin Cuci Diduga Mengalami Pembengkakan Harga
Selain sepatu, pengadaan drone untuk Sekolah Rakyat juga menjadi perhatian. Total realisasi anggaran drone tercatat mencapai Rp4,03 miliar melalui dua penyedia berbeda.

Namun, harga drone yang ditawarkan dalam e-katalog diketahui lebih mahal dibandingkan harga resmi toko. Sebagai contoh, DJI Mini 5 Pro dijual sekitar Rp25 juta di katalog, sedangkan harga resminya hanya sekitar Rp18 juta.
Tidak hanya itu, mesin cuci dua tabung merek Polytron juga tercatat memiliki selisih harga cukup besar. Dalam e-katalog, harga mesin cuci mencapai Rp2,55 juta, padahal harga resmi toko sekitar Rp1,82 juta.
Karena itu, ICW menilai pemerintah seharusnya melakukan negosiasi harga dalam sistem e-purchasing agar tidak terjadi pemborosan anggaran negara.


Bingkai Foto Presiden Rp1 Juta Tuai Kritik
Pengadaan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden juga menjadi perhatian publik. Anggaran yang direalisasikan mencapai Rp2,72 miliar dengan harga satu pasang bingkai dan foto sekitar Rp1 juta.
Selain bingkai foto, pengadaan jam dinding senilai Rp1,82 miliar juga dinilai janggal. Harga jam dinding merek Seiko dalam e-katalog mencapai Rp666 ribu, sedangkan harga pasar hanya sekitar Rp360 ribu.
Melihat banyaknya selisih harga tersebut, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan Sekolah Rakyat.
ICW dan TII Soroti Potensi Korupsi Pengadaan
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch, Wana Alamsyah, menyebut pola pengadaan melalui e-purchasing tanpa negosiasi berpotensi menjadi celah korupsi.
Menurutnya, meskipun sistem e-katalog menyediakan fitur negosiasi harga, banyak instansi justru membeli barang dengan harga tinggi tanpa proses penawaran ulang.
Sementara itu, Program Officer Divisi Tata Kelola Partisipasi dan Demokrasi Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, mengatakan persoalan ini bukan sekadar inefisiensi anggaran.
Ia menilai pengadaan dengan harga tidak wajar bisa menjadi indikasi adanya pengondisian penyedia maupun spesifikasi barang yang membuka ruang praktik korupsi terselubung.
KPK Mulai Kajian Pengadaan Sekolah Rakyat
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan telah melakukan kajian terhadap program Sekolah Rakyat guna memetakan potensi kerawanan tindak pidana korupsi.
KPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek bernilai besar yang menggunakan dana publik, terutama karena program ini menyasar kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, ICW mencatat total rencana pengadaan terkait Sekolah Rakyat mencapai Rp3,8 triliun yang tersebar di Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Penulis: Mita Putri








