Suara Kita News. Com, KARAWANG – Di balik tenang dan sunyinya Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, sebuah riak besar sedang menguji fondasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karawang. Hingga Kamis (7/5/2026), bola panas polemik Dana Bagi Hasil (DBH) dan misteri administrasi buku cek desa tak lagi hanya menggelinding di tingkat desa. Kini, sorotan tajam itu tertuju tepat ke arah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang.
DPMD kini berada di bawah “mikroskop” publik. Sebagai institusi pemegang mandat pembinaan, instansi ini dituntut membuktikan satu hal: Apakah mereka adalah pengawas yang sigap mencegah (preventif), atau sekadar pemadam kebakaran yang baru hadir saat api masalah sudah melalap kepercayaan warga (reaktif)?
Bagi publik, polemik buku cek desa ini bukan hanya urusan administrasi yang membosankan. Ini adalah “ujian sistem” terhadap bagaimana uang rakyat dijaga. Advokat LBH GMBI Karawang, Romadhon S., mengingatkan bahwa tanggung jawab DPMD bersifat melekat dan berlapis.
”Publik tidak butuh klarifikasi normatif. Yang kita butuhkan adalah bukti konkret bahwa monitoring itu benar-benar ada. Jika pembinaan itu tak terlihat jejaknya, jangan salahkan jika spekulasi liar terus bertumbuh di masyarakat,” tegas Romadhon dengan nada tajam.
Persoalan ini kian serius karena dampaknya mulai merembet ke akar rumput. Sekretaris DPD GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi, mencium adanya potensi krisis legitimasi. Menurutnya, ketika otoritas pengawas memilih untuk diam atau lambat bertindak, yang terancam adalah marwah sistem pemerintahan itu sendiri.
”Jika kepercayaan publik runtuh, partisipasi warga dalam pembangunan desa akan ikut layu. Ini adalah kerugian sosial yang harganya jauh lebih mahal daripada angka-angka di laporan keuangan,” ujar Rahmat mengingatkan.
Nada tak kalah pedas datang dari Kesekretariatan DPD GMBI Distrik Karawang, April. Ia menolak narasi bahwa masalah ini adalah peristiwa yang tiba-tiba. Baginya, Srijaya adalah cermin dari retaknya sistem deteksi dini.
”DPMD seharusnya mencium aroma masalah sebelum ini meledak. Kita menunggu tindakan nyata: audit administratif total, sinkronisasi data dengan perbankan, hingga dorongan untuk Audit Tujuan Tertentu (ATT). Di situlah kita baru bisa bicara bahwa sistem memang bekerja, bukan hanya formalitas di atas kertas,” cecar April.
Kasus Srijaya kini bukan lagi tentang satu titik koordinat di Kecamatan Tirtajaya. Ia telah bertransformasi menjadi tolok ukur: sejauh mana negara hadir menjaga akuntabilitas di level terkecil.
DPMD Karawang kini berdiri di persimpangan jalan. Mereka bisa memilih untuk tetap berlindung di balik narasi administratif, atau tampil berani sebagai bagian dari solusi dengan membuka data secara transparan.
Masyarakat kini menunggu jawaban atas dua pertanyaan kunci:
- Pernahkah ada evaluasi berkala untuk Srijaya sebelum gaduh ini terjadi?
- Sejauh mana kolaborasi antara DPMD, Inspektorat, dan pihak perbankan telah berjalan untuk mengunci celah penyimpangan?
Kepastian bahwa sistem pengawasan masih “bertaji” tidak akan lahir dari tumpukan laporan yang rapi di meja kantor, melainkan dari keberanian membuktikan data di lapangan. Karena pada akhirnya, integritas tidak diukur dari seberapa bagus rencana ditulis, tapi dari seberapa bersih praktik itu dilakukan.
penulis : Red






