Suara Kita News. Com, KARAWANG – Kamis (7/5/2026) menjadi titik balik dalam drama tata kelola Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya. Polemik yang bermula dari kabar “hilangnya” buku cek desa kini berevolusi menjadi perang data administratif. Di tengah riuh rendah asumsi, publik kini menagih satu hal mutlak: kejujuran angka dan validitas nomor seri cek yang tak bisa dimanipulasi oleh narasi.
Kini, sorotan lampu utama mengarah tajam ke Bank BJB Karawang. Sebagai pemegang mandat prudential principle (prinsip kehati-hatian), BJB adalah gerbang terakhir sekaligus benteng pertahanan uang rakyat. Pertanyaan krusialnya: Bagaimana mungkin pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap mengalir jika instrumen utamanya dikabarkan raib?
Secara teknis, buku cek bukanlah sekadar tumpukan kertas. Setiap lembar memiliki nomor seri yang terkunci dalam sistem perbankan. Jika benar ada kehilangan, prosedur baku mewajibkan adanya Laporan Polisi hingga Berita Acara yang rigid sebelum cek baru diterbitkan.
Namun, hingga detik ini, dokumen-dokumen sakti tersebut seolah raib ditelan bumi. Keheningan otoritas terkait justru menjadi bensin bagi api kecurigaan. Jika memang prosedural, mengapa harus sembunyi-sembunyi?
Advokat LBH GMBI Karawang, Romadhon S., menilai kebungkaman ini sebagai celah hukum yang berbahaya.
”Fase ini bukan lagi soal ‘katanya’. Ini soal konsistensi dokumen dan fakta lapangan. Masalah besar biasanya tidak bersembunyi di transaksinya, melainkan pada ketidaksesuaian administrasi pendukungnya. Di celah itulah potensi pelanggaran menganga lebar,” tegas Romadhon.
Ketertutupan informasi ini bukan tanpa korban. Di tingkat desa, stabilitas sosial mulai goyah. Sekretaris DPD GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi, mencium aroma ketidakpercayaan yang kian pekat di masyarakat.
”Masyarakat tidak butuh ‘dongeng’ birokrasi. Ketika informasi diputus, asumsi liar akan tumbuh. Jika ini dibiarkan, jangan kaget jika partisipasi warga terhadap program desa akan terjun bebas,” ungkap Rahmat.
Kritik yang lebih pedas datang dari April, Kesekretariatan DPD GMBI Distrik Karawang. Ia membedah rapuhnya sinergi lintas lembaga antara DPMD, Inspektorat, dan perbankan.
”Publik sedang menonton: Apakah sistem kita memang didesain untuk melindungi uang rakyat, atau justru dirancang memiliki celah agar bisa ditembus? Jika pengawasan dari perencanaan hingga pencairan tidak terintegrasi, maka sistem itu sedang sakit,” cetus April.
Persoalan Srijaya kini bukan lagi soal siapa yang paling vokal di media, melainkan siapa yang paling berani membuka brankas data. Publik kini menuntut tiga poin mati:
- Audit Nomor Seri Cek: Mana daftar cek yang digunakan dalam transaksi terakhir?
- Legitimasi Cek Baru: Apa dasar hukum penerbitan buku cek pengganti?
- Transparansi Berita Acara: Di mana dokumen validasi setiap tahap pencairan?
Selama data teknis ini tetap terkunci di balik pintu kantor dinas atau meja perbankan, “sunyi” di Srijaya akan terus dianggap sebagai sinyalemen adanya ketidakberesan yang sistemik.
Karena dalam pengelolaan anggaran negara, kebenaran tidak cukup hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi—ia harus bisa dibuktikan secara administratif, terang benderang, dan tanpa menyisakan satu pun keraguan.
penulis : Red






