Suarakitanews – Kisah memilukan tentang ribuan anak Indonesia yang diadopsi ke Belanda pada era 1970–1980 kembali mencuat. Tidak sedikit dari mereka ternyata menjadi korban praktik ilegal, bahkan perdagangan bayi berkedok adopsi.
Salah satu di antaranya adalah Indra Jaya Laksana, yang lahir di Bandung pada 1982. Namun, tidak lama setelah dilahirkan, ia dibawa ke Belanda dan tumbuh dengan identitas baru.
Namun, seiring waktu, Indra mulai menyadari bahwa hidup yang ia jalani dibangun di atas kebohongan besar.
Identitas yang Dihapus Sejak Kecil
Nama aslinya diganti, hubungan dengan keluarga kandung diputus, bahkan dokumen yang ada diduga dimanipulasi.
“Identitas saya dihapus seluruhnya,” ungkap Indra.
Kemudian, pada usia 10 tahun, ia baru mengetahui bahwa dirinya bukan anak kandung dari orang tua yang membesarkannya di Belanda. Sejak saat itu, hidupnya berubah drastis.
Di sisi lain, stigma terhadap anak adopsi di Belanda membuatnya semakin tertekan. Ia mulai mempertanyakan jati dirinya—siapa dirinya sebenarnya, dan dari mana ia berasal.
Pulang ke Indonesia, Menemukan Jati Diri
Pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia pada 1990 menjadi titik balik dalam hidup Indra.
Awalnya ia merasa asing, namun perlahan muncul perasaan yang sulit dijelaskan—sebuah rasa “pulang”.
Namun, kenyataan pahit kembali menghantam saat ia harus kembali ke Belanda. Sejak itu, konflik batin terus menghantuinya.
Fakta Mengejutkan: Dugaan Perdagangan Bayi
Setelah bertahun-tahun mencari jawaban, Indra akhirnya menemukan fakta yang mengejutkan.
Dokumen adopsinya diduga tidak valid. Bahkan, hubungan antara ibu kandungnya dan ayah angkatnya ternyata tidak pernah ada.
Lebih jauh lagi, ia mengetahui adanya perantara yang “menjual” bayi kepada keluarga di luar negeri.
“Masalahnya, kami dibeli saat masih anak-anak,” tegasnya.
Ana Maria: Kisah Serupa, Akhir Berbeda
Selain Indra, ada pula Ana Maria van Valen, yang juga menjadi korban adopsi ke Belanda.
Namun, berbeda dengan Indra, Ana berhasil bertemu kembali dengan keluarga kandungnya di Bogor.
Bahkan, ia kini telah tinggal di Indonesia selama lebih dari 10 tahun.
Meskipun demikian, perjuangannya belum selesai. Hingga kini, ia masih berstatus warga negara asing (WNA).
Perjuangan Mendapatkan Status WNI
Untuk menjadi WNI, korban adopsi ilegal harus melalui proses panjang dan tidak mudah.
Syarat seperti tinggal bertahun-tahun di Indonesia, memiliki pekerjaan tetap, hingga biaya administrasi menjadi hambatan besar.
Selain itu, tidak semua korban berhasil menemukan keluarga kandung yang bisa menjadi sponsor.
Oleh karena itu, banyak dari mereka merasa sistem yang ada belum berpihak pada korban.
Kejahatan Sistemik yang Terungkap
Fakta mengejutkan lainnya, praktik adopsi ilegal ini bukan kasus tunggal.
Laporan investigasi di Belanda menyebut praktik ini sebagai “kejahatan sistemik” yang terjadi selama puluhan tahun.
Bahkan, pada 2021, pemerintah Belanda secara resmi meminta maaf kepada para korban.
Namun, di sisi lain, perjuangan hukum para korban masih menemui jalan buntu.
“Kami Tidak Pernah Memilih Ini”
Para korban sepakat dalam satu hal: mereka tidak pernah memilih untuk dipisahkan dari keluarga dan tanah kelahirannya.
Namun, dampaknya mereka rasakan seumur hidup—kehilangan identitas, keluarga, dan rasa memiliki.
“Kami lahir di Indonesia. Darah kami adalah darah orang Indonesia,” ujar Ana.
Harapan untuk Keadilan dan Pengakuan
Kini, para korban terus berjuang agar diakui sebagai warga negara Indonesia tanpa syarat yang memberatkan.
Bahkan, mereka telah menyuarakan aspirasi hingga ke pemerintah pusat.
Pada akhirnya, perjuangan ini bukan hanya soal kewarganegaraan, tetapi juga tentang mengembalikan hak dasar sebagai manusia—hak atas identitas dan asal-usul.
Kisah ini bukan sekadar tentang masa lalu, tetapi juga tentang keadilan yang belum selesai hingga hari ini.
Penulis: Mita Putri








