Menakar Taring DPMD Karawang: Antara Mandat Pengawasan dan Realitas Krisis Srijaya

Suara Kita News. Com. KARAWANG – Pusaran kasus tata kelola keuangan di Desa Srijaya kini tidak lagi sekadar menyoroti kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Sorotan tajam kini mulai bergeser ke arah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Sebagai institusi yang memegang mandat pembinaan dan pengendalian, DPMD kini ditantang untuk membuktikan bahwa fungsi pengawasan mereka bukan sekadar formalitas di atas kertas.

​Isu krusial mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga polemik administratif terkait penggunaan buku cek desa telah menciptakan ruang hampa informasi yang butuh segera diisi. Publik kini bertanya-tanya: Di mana posisi DPMD saat sistem tata kelola di tingkat akar rumput ini mulai menunjukkan gejala keretakan?

​Secara regulasi, DPMD memang bukan eksekutor anggaran desa. Namun, tanggung jawab melakukan monitoring berkala dan evaluasi administratif berada sepenuhnya di pundak institusi ini. Dinamika di Desa Srijaya pun menjadi ujian bagi DPMD: Apakah pengawasan telah dilakukan secara rutin? Dan jika ditemukan anomali, langkah konkret apa yang sudah diambil?

​Advokat LBH GMBI Karawang, Romadhon S., S.Sy., menegaskan bahwa dalam ekosistem keuangan publik, peran antar-institusi harus saling mengunci.

​“Pemdes bertanggung jawab atas penggunaan anggaran, namun DPMD memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Yang dibutuhkan publik saat ini adalah kejelasan bagaimana fungsi itu dijalankan,” ujar Romadhon.

​Kritik senada datang dari Sekretaris DPD GMBI Distrik Karawang, Rahmat Supardi. Ia menilai kepercayaan publik sangat bergantung pada responsivitas instansi pembina. Menurutnya, pengawasan harus termanifestasi dalam tindakan nyata, terutama saat muncul gejolak di masyarakat.

​Sementara itu, aktivis April memberikan pandangan yang lebih menohok. Ia mendesak DPMD untuk menanggalkan penjelasan-penjelasan yang bersifat normatif.

​“Pengelolaan keuangan desa tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Harus ada pendampingan ketat. DPMD harus hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar retorika,” tegas April.

​Untuk menjawab keraguan publik, DPMD Karawang kini didorong untuk menempuh langkah-langkah strategis sebagai wujud pertanggungjawaban fungsi mereka, di antaranya:

  1. ​Audit Administratif: Melakukan pemeriksaan internal atau bersinergi dengan Inspektorat Karawang.
  2. ​Keterbukaan Informasi: Menyampaikan hasil evaluasi pembinaan kepada publik sesuai batas kewenangan.
  3. ​Rekomendasi Perbaikan: Memberikan sanksi atau arahan perbaikan yang tegas terhadap tata kelola keuangan desa.
  4. ​Pendampingan Berkelanjutan: Memastikan aparatur desa memahami regulasi agar kesalahan tidak berulang.

​Kasus Srijaya kini bukan lagi sekadar urusan satu desa, melainkan menjadi cermin bagi efektivitas pengawasan daerah. Di tengah sorotan publik yang kian menguat, DPMD Karawang kini berada di persimpangan: tetap menjadi pengamat administratif atau tampil sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas setiap rupiah dana publik di tingkat desa.

​Keberanian untuk bertindak kini dinanti, karena dalam sistem pengawasan, hasil akhir adalah satu-satunya bahasa yang dipahami publik.

penulis : Red

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri