Suarakitanews – Wacana pemerintah terkait penghapusan program studi (prodi) yang dianggap “tidak relevan” dengan kebutuhan industri memicu polemik di berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai belum menyentuh akar persoalan utama, yakni terbatasnya lapangan kerja di Indonesia.
Hal tersebut mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Badri Munir Sukoco, menyampaikan rencana evaluasi prodi dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Bali. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masa depan.
Namun demikian, Badri juga menegaskan bahwa penutupan prodi bukanlah satu-satunya solusi. Sebaliknya, evaluasi akan dilakukan secara komprehensif dan berbasis kajian mendalam.
Antara Kebutuhan Industri dan Fungsi Pendidikan
Di satu sisi, pemerintah melihat adanya ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan pasar kerja. Misalnya, lulusan pendidikan mencapai ratusan ribu setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga kerja jauh lebih kecil.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui industrialisasi. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Meski begitu, sejumlah akademisi menilai pendekatan ini terlalu berorientasi pasar.
Profesor Arief Anshory Yusuf menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada relevansi prodi, melainkan sistem pendidikan yang terdorong logika pasar.
“Bisa jadi bukan prodi yang salah, tetapi jumlah lulusan yang terlalu banyak karena kampus dituntut mencari pendanaan,” ujarnya.
Kritik: Pendidikan Bukan Sekadar “Mesin Industri”
Di sisi lain, kritik juga datang dari kalangan mahasiswa dan lulusan. Mereka menilai pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja.
Amalia, mahasiswa hukum di Malang, misalnya, mempertanyakan definisi “tidak relevan” yang dinilai masih kabur. Ia juga menyoroti pergeseran fungsi kampus yang kini lebih menekankan kesiapan kerja dibanding pengembangan daya kritis.
Sementara itu, Tantri, seorang lulusan komunikasi, justru menyoroti minimnya lapangan kerja.
“Masalahnya bukan di jurusan, tapi di pekerjaan yang tersedia,” katanya.
Bahkan, ia mengaku membutuhkan waktu hampir satu tahun untuk mendapatkan pekerjaan meski memiliki IPK tinggi.
Realita: Industri Belum Siap Menyerap Lulusan
Lebih lanjut, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur hanya menyerap kurang dari 15 persen tenaga kerja. Sebaliknya, sektor informal masih mendominasi.
Tidak hanya itu, tingkat pengangguran tertinggi justru berasal dari kelompok usia muda, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Dengan demikian, muncul pertanyaan besar: apakah tepat jika kampus yang “dibenahi”, sementara sektor industri belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal?
Lingkaran “Industrialisasi Pendidikan”
Dosen ketenagakerjaan dari UGM, Nabiyla Risfa Izzati, menyebut fenomena ini sebagai bentuk “neoliberalisasi pendidikan”. Dalam kondisi ini, pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi yang harus menghasilkan keuntungan.
Akibatnya, kampus terdorong untuk mencetak lulusan yang cepat diserap industri. Namun ironisnya, industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu menampung mereka.
“Terjadi lingkaran setan. Pendidikan dipaksa mengikuti industri, tapi industrinya sendiri belum siap,” jelasnya.
Solusi atau Salah Arah?
Meski pemerintah menegaskan bahwa penutupan prodi hanyalah opsi terakhir, wacana ini tetap menuai kekhawatiran.
Sebaliknya, banyak pihak menilai solusi yang lebih mendesak adalah:
- memperluas lapangan kerja,
- memperkuat sektor industri,
- serta meningkatkan kualitas pendidikan tanpa mengorbankan nilai akademik.
Pada akhirnya, pendidikan tinggi tidak hanya soal memenuhi kebutuhan pasar. Lebih dari itu, kampus memiliki peran penting dalam membangun peradaban, memperkuat pemikiran kritis, dan menciptakan inovasi.
Penulis: Mita Putri








