Suarakitanews – Tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan tujuh orang dan melukai sejumlah lainnya. Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang dinilai masih amburadul dari hulu hingga hilir.
Selain menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut juga memicu kekhawatiran tentang kondisi gunung sampah Bantargebang yang terus membesar setiap tahunnya.
Kronologi Longsor Gunung Sampah Bantargebang
Longsor terjadi pada Minggu siang (8/3) di Zona IV TPST Bantargebang ketika sejumlah truk tengah mengantre untuk membuang sampah.
Namun, secara tiba-tiba tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter longsor dan menimbun area di sekitarnya.
Menurut petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, longsoran sampah tersebut menimpa sopir truk serta warga yang berada di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sebanyak 13 orang menjadi korban. Dari jumlah itu, 7 orang meninggal dunia, sementara 6 lainnya berhasil selamat.
Setelah proses pencarian dilakukan selama dua hari, operasi penyelamatan akhirnya ditutup karena seluruh korban telah ditemukan.
Gunung Sampah Setinggi Gedung 16 Lantai
TPST Bantargebang dikenal sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara.
Setiap hari, tempat ini menerima sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah dari Jakarta. Akibatnya, selama lebih dari tiga dekade beroperasi, tumpukan sampah di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 55 juta ton.
Bahkan saat ini, ketinggian gunung sampah di Bantargebang diperkirakan mencapai lebih dari 50 meter, atau setara dengan gedung 16 lantai.
Karena itu, risiko longsor, pencemaran lingkungan, serta pelepasan gas berbahaya semakin meningkat.
Penyebab Longsor Sampah di Bantargebang
Menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hujan ekstrem menjadi salah satu pemicu utama longsor.
Air hujan meresap ke dalam tumpukan sampah sehingga membuat lapisan menjadi licin dan mudah bergeser.
Namun demikian, para ahli menilai bahwa faktor utama sebenarnya adalah kelebihan kapasitas sampah di TPST Bantargebang.
Selain itu, metode open dumping atau penumpukan sampah secara terbuka juga dinilai memperbesar risiko bencana.
Sistem Pengelolaan Sampah Indonesia Dinilai Bermasalah
Aktivis lingkungan menilai tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa.
Sebaliknya, kejadian tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengelolaan sampah nasional yang selama puluhan tahun belum mengalami perubahan signifikan.
Saat ini, data menunjukkan sekitar 343 dari 550 tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan metode open dumping.
Akibatnya, banyak TPA mengalami kelebihan kapasitas dan berpotensi menimbulkan bencana serupa.
Pemerintah Janji Tindak Tegas
Menanggapi tragedi ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan melakukan penyidikan menyeluruh.
Pihak yang terbukti lalai dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ancaman hukumannya berupa pidana hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.
Solusi Mengatasi Krisis Sampah
Para ahli menilai solusi pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan di tempat pembuangan akhir.
Sebaliknya, perubahan harus dimulai dari sumber sampah, seperti rumah tangga, industri, dan produsen.
Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:
- Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
- Meningkatkan pemilahan sampah dari rumah tangga
- Mengembangkan bank sampah dan sistem daur ulang
- Mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema EPR
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong proyek waste to energy untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.
Alarm Darurat Sampah Indonesia
Tragedi longsor sampah di Bantargebang menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Tanpa perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, kota-kota di Indonesia berpotensi menghadapi krisis sampah yang semakin besar di masa depan.
Karena itu, para ahli menilai perbaikan tata kelola sampah harus dilakukan segera agar bencana serupa tidak kembali terjadi.
Penulis: Mita Putri








