Longsor Gunung Sampah Bantargebang Ungkap Darurat Pengelolaan Sampah di Indonesia

Suarakitanews – Tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, menewaskan tujuh orang dan melukai sejumlah lainnya. Peristiwa ini kembali menyoroti buruknya sistem pengelolaan sampah di Indonesia yang dinilai masih amburadul dari hulu hingga hilir.

Selain menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut juga memicu kekhawatiran tentang kondisi gunung sampah Bantargebang yang terus membesar setiap tahunnya.

Kronologi Longsor Gunung Sampah Bantargebang

Longsor terjadi pada Minggu siang (8/3) di Zona IV TPST Bantargebang ketika sejumlah truk tengah mengantre untuk membuang sampah.

Namun, secara tiba-tiba tumpukan sampah setinggi sekitar 50 meter longsor dan menimbun area di sekitarnya.

Menurut petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, longsoran sampah tersebut menimpa sopir truk serta warga yang berada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 13 orang menjadi korban. Dari jumlah itu, 7 orang meninggal dunia, sementara 6 lainnya berhasil selamat.

Setelah proses pencarian dilakukan selama dua hari, operasi penyelamatan akhirnya ditutup karena seluruh korban telah ditemukan.

Gunung Sampah Setinggi Gedung 16 Lantai

TPST Bantargebang dikenal sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara.

Setiap hari, tempat ini menerima sekitar 7.000 hingga 8.000 ton sampah dari Jakarta. Akibatnya, selama lebih dari tiga dekade beroperasi, tumpukan sampah di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 55 juta ton.

Bahkan saat ini, ketinggian gunung sampah di Bantargebang diperkirakan mencapai lebih dari 50 meter, atau setara dengan gedung 16 lantai.

Karena itu, risiko longsor, pencemaran lingkungan, serta pelepasan gas berbahaya semakin meningkat.

Penyebab Longsor Sampah di Bantargebang

Menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hujan ekstrem menjadi salah satu pemicu utama longsor.

Air hujan meresap ke dalam tumpukan sampah sehingga membuat lapisan menjadi licin dan mudah bergeser.

Namun demikian, para ahli menilai bahwa faktor utama sebenarnya adalah kelebihan kapasitas sampah di TPST Bantargebang.

Selain itu, metode open dumping atau penumpukan sampah secara terbuka juga dinilai memperbesar risiko bencana.

Sistem Pengelolaan Sampah Indonesia Dinilai Bermasalah

Aktivis lingkungan menilai tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa.

Sebaliknya, kejadian tersebut mencerminkan kegagalan sistem pengelolaan sampah nasional yang selama puluhan tahun belum mengalami perubahan signifikan.

Saat ini, data menunjukkan sekitar 343 dari 550 tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan metode open dumping.

Akibatnya, banyak TPA mengalami kelebihan kapasitas dan berpotensi menimbulkan bencana serupa.

Pemerintah Janji Tindak Tegas

Menanggapi tragedi ini, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan melakukan penyidikan menyeluruh.

Pihak yang terbukti lalai dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ancaman hukumannya berupa pidana hingga 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Solusi Mengatasi Krisis Sampah

Para ahli menilai solusi pengelolaan sampah tidak bisa hanya dilakukan di tempat pembuangan akhir.

Sebaliknya, perubahan harus dimulai dari sumber sampah, seperti rumah tangga, industri, dan produsen.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

  • Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai
  • Meningkatkan pemilahan sampah dari rumah tangga
  • Mengembangkan bank sampah dan sistem daur ulang
  • Mewajibkan tanggung jawab produsen melalui skema EPR

Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong proyek waste to energy untuk mengubah sampah menjadi energi listrik.

Alarm Darurat Sampah Indonesia

Tragedi longsor sampah di Bantargebang menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Tanpa perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, kota-kota di Indonesia berpotensi menghadapi krisis sampah yang semakin besar di masa depan.

Karena itu, para ahli menilai perbaikan tata kelola sampah harus dilakukan segera agar bencana serupa tidak kembali terjadi.

Penulis: Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Blackout Sumatera: 5 Orang Tewas, Bisnis Merugi Miliaran — PLN Wajib Beri Kompensasi hingga 500 Persen

Suarakitanews – Blackout Sumatera 2026: Kronologi, Korban Jiwa, dan Hak Kompensasi yang Wajib Anda Ketahui Pemadaman listrik massal atau blackout Sumatera yang berlangsung selama tiga hari, yakni 22 hingga 24…

Lanjutkan Membaca

// // //
Krisis Pangan Mengintai? Petani Indonesia Tertekan El Nino dan Ekonomi Global

Suarakitanews – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan ancaman El Nino 2026 mulai memberikan tekanan besar terhadap sektor pertanian nasional. Kenaikan harga bahan bakar, bibit, hingga pestisida…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri