Suara Kita News.com –ASAHAN – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara yang digelar di Hotel Antariksa, Kabupaten Asahan (10–12 Februari 2026), berakhir polemik. Sebanyak delapan Pimpinan Cabang (PC) secara resmi melayangkan mosi tidak percaya dan menuntut forum tersebut diulang karena dinilai menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Kericuhan administratif ini dipicu oleh dugaan pemangkasan tahapan krusial dalam persidangan, termasuk tiadanya proses pemilihan ketua secara demokratis yang menjadi roh dari Konferwil.
Berdasarkan keterangan para pimpinan cabang, jadwal persidangan yang seharusnya berlangsung maraton sejak 10 hingga 11 Februari 2026 untuk membahas agenda strategis dan pemilihan ketua, justru tidak berjalan sesuai mekanisme.
Situasi mencapai titik nadir pada 12 Februari 2026. Kehadiran Pimpinan Pusat (PP) HIMMAH RI beserta Sekretaris Jenderal di ruang forum yang diharapkan menjadi penengah, justru dianggap memperkeruh suasana.
“Forum yang dibuka tidak lagi menjalankan mekanisme persidangan sesuai tata tertib. Tidak ada pembahasan, tidak ada pemilihan, melainkan langsung pada penetapan satu kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumut secara sepihak,” ungkap salah satu pimpinan cabang yang hadir di lokasi.
Sedikitnya 8 dari 14 Pimpinan Cabang (PC) menyatakan kekecewaan mendalam dan menolak hasil penetapan tersebut. Delapan cabang tersebut meliputi:
- PC HIMMAH Tebing Tinggi
- PC HIMMAH Batubara
- PC HIMMAH Labuhanbatu
- PC HIMMAH Padang Lawas Utara (Paluta)
- PC HIMMAH Padang Lawas (Palas)
- PC HIMMAH Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan
- PC HIMMAH Asahan
- PC HIMMAH Sibolga/Tapanuli Tengah
Juru bicara dari aliansi delapan cabang tersebut menegaskan bahwa mereka diundang sebagai peserta penuh dengan hak suara yang dilindungi konstitusi organisasi. Mereka menilai penetapan ketua tanpa proses pemilihan adalah bentuk “pembunuhan demokrasi” di internal HIMMAH.
“Kami meminta dengan tegas agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai AD/ART yang berlaku. Marwah organisasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pragmatis lewat prosedur yang cacat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pimpinan Pusat (PP) HIMMAH RI belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pengulangan forum maupun tudingan pelanggaran prosedur tersebut. Kondisi internal HIMMAH Sumut kini berada dalam tensi tinggi, menunggu keputusan organisasi di tingkat pusat untuk meredam potensi perpecahan.
(Tim)






