Suara Kita News.com – MEDAN – Genderang perang terhadap perjudian yang ditabuh kencang oleh Kapolrestabes Medan tampaknya membentur tembok tebal di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Di saat aparat gencar melakukan pembersihan penyakit masyarakat (pekat), aktivitas judi sabung ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu, justru kembali menggeliat dengan bebas.
Praktik ilegal beromzet ratusan juta ini seolah memiliki “imunitas” tinggi. Meski sebelumnya sempat tersentuh penindakan, gelanggang ini kini beroperasi kembali secara terang-terangan, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Investigasi di lapangan mengungkap dugaan alasan di balik “kesaktian” lapak tersebut. Berdasarkan pengakuan salah seorang pengunjung, operasional judi di Gang Sejati diduga kuat dikelola dan dilindungi oleh oknum aparat berambut cepak.
“Aman kali main di sini, Bang. Nggak takut digerebek lagi. Yang pegang (kelola) sekarang oknum ‘cepak ‘ sini, makanya polisi mikir dua kali mau masuk,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (14/02/2026).
Keterlibatan oknum berinisial H dan R santer disebut-sebut oleh warga sebagai aktor di balik layar yang membuat lokasi ini tak tersentuh hukum. Jika benar, hal ini menjadi tamparan keras bagi integritas kepolisian yang sedang berupaya membangun kepercayaan publik.
Kondisi di Ladang Bambu ini memicu polemik: Apakah Polsek Medan Tuntungan memang tidak tahu, atau justru “tutup mata” terhadap aktivitas yang berlangsung di depan hidung mereka.
Warga kini menantang keberanian Kapolsek Medan Tuntungan untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Pasalnya, pembiaran ini dinilai mencoreng instruksi langsung pimpinan Polri yang menghendaki pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya.
Lokasi yang sudah pernah digerebek kembali buka dengan skala yang lebih besar. Perputaran uang mencapai ratusan juta rupiah yang diduga mengalir ke kantong-kantong oknum. Rakyat kecil ditindak, namun lapak yang diduga dibekingi oknum justru dibiarkan bernapas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Tuntungan belum memberikan keterangan resmi maupun balasan terkait konfirmasi yang dilayangkan tim media.
Bungkamnya pihak berwenang semakin memperkuat desakan agar Sat Reskrim Polrestabes Medan atau bahkan Propam Polda Sumut segera turun tangan melakukan pembersihan permanen di lokasi tersebut.
Masyarakat menanti, apakah hukum akan tegak lurus, atau justru bertekuk lutut di bawah bayang-bayang dan modal besar.
penulis : Tim.






