Suarakitanews – Di saat sejumlah negara Eropa memilih berhati-hati, Indonesia justru mengambil langkah berbeda. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi bergabung dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Sebaliknya, beberapa negara seperti Pedro Sánchez dari Spanyol secara tegas menolak. Ia menyatakan bahwa badan tersebut berada di luar kerangka PBB dan tidak melibatkan Otoritas Palestina.
Demikian pula Norwegia melalui Sekretaris Negaranya, serta Prancis yang menilai piagam pembentukan dewan tersebut bertentangan dengan Piagam PBB.
Dengan kata lain, sejumlah negara mempertanyakan legitimasi dan arah kebijakan Board of Peace. Namun demikian, Indonesia tetap memilih bergabung.
Absennya Palestina dalam Board of Peace
Salah satu kritik utama terhadap Board of Peace Trump adalah absennya perwakilan resmi Palestina dalam struktur lembaga tersebut.
Padahal, jika tujuan utamanya adalah rekonstruksi dan stabilisasi Gaza, maka keterlibatan rakyat Palestina menjadi krusial. Tanpa partisipasi langsung dari pihak yang terdampak, muncul pertanyaan: perdamaian untuk siapa?
Selain itu, pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak pembentukan negara Palestina semakin mempertegas kontradiksi tersebut.
Rp17 Triliun dari APBN 2025: Efisien atau Ironis?
Keputusan Indonesia bergabung tidak lepas dari konsekuensi finansial. Biaya keanggotaan disebut mencapai Rp17 triliun, yang diambil dari APBN 2025.
Padahal, penerimaan pajak Indonesia pada 2025 hanya mencapai 87,6% dari target, dengan kekurangan ratusan triliun rupiah. Oleh karena itu, publik mempertanyakan urgensi pengeluaran tersebut.
Sebagai perbandingan, Rp17 triliun bisa digunakan untuk:
- Menutup hampir sepertiga kebutuhan rehabilitasi banjir Sumatra
- Merehabilitasi 10.440 sekolah
- Memberikan subsidi KRL selama 10 tahun
- Membangun 100 rumah susun di daerah terpencil
- Membangun ribuan kilometer jalan dan ratusan meter jembatan
Dengan demikian, muncul perdebatan soal prioritas anggaran negara.
Jika Langsung untuk Gaza, Apa yang Bisa Dilakukan?
Apabila dana tersebut dialokasikan langsung untuk Gaza, dampaknya bisa jauh lebih konkret. Misalnya:
- Pembangunan 10.000–15.000 rumah sederhana
- Bantuan tunai bagi 500.000 keluarga selama 2–3 tahun
- Pembangunan hingga 37 Rumah Sakit Indonesia
Artinya, bantuan langsung berpotensi memberikan dampak nyata bagi warga sipil Palestina, dibanding sekadar membayar kursi keanggotaan lembaga internasional yang efektivitasnya belum teruji.
Ketika Israel Kembali Melanggar Gencatan Senjata
Lebih lanjut, kritik semakin menguat setelah Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk bayi.
Ironisnya, serangan tersebut terjadi tidak lama setelah peresmian Board of Peace. Namun, hingga kini tidak ada langkah konkret atau tekanan signifikan dari lembaga tersebut untuk menghentikan eskalasi.
Hal ini bertolak belakang dengan misi yang tercantum dalam piagamnya: mendorong stabilitas dan menjamin perdamaian.
Kontradiksi dengan Amanat Konstitusi
Indonesia memiliki sejarah panjang mendukung kemerdekaan Palestina. Dalam Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Bahkan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, pernah menegaskan bahwa Indonesia akan terus menentang penjajahan Israel selama Palestina belum merdeka.
Oleh sebab itu, keputusan bergabung dalam Board of Peace menimbulkan diskusi luas di ruang publik: apakah langkah ini konsisten dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif?
Perdamaian atau Sekadar Simbol Politik?
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan hanya soal uang Rp17 triliun. Melainkan soal arah kebijakan dan konsistensi diplomasi Indonesia.
Apakah Board of Peace Trump benar-benar menjadi instrumen perdamaian?
Ataukah sekadar forum simbolik tanpa daya tekan nyata?
Jika perdamaian Palestina memang menjadi tujuan utama, maka keterlibatan rakyat Palestina dan tekanan terhadap pelanggaran hukum internasional seharusnya menjadi prioritas.
Karena pada akhirnya, perdamaian bukan tentang duduk di meja yang sama, melainkan tentang keberanian berdiri di sisi yang benar.
Penulis: Mita Putri
Dilansir dari Greenpeaceid








