Suara Kita News.com – JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memposisikan diri sebagai jembatan bagi Kelompok Tani (Poktan) jagung untuk mengatasi masalah klasik: keterbatasan modal dan ancaman tengkulak.
Langkah ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2). Rakor tersebut mempertemukan pemangku kepentingan strategis, mulai dari Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, hingga Himpunan Bank Milik Negara (Himba
Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan upaya replikasi kesuksesan tahun lalu.
“Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025. Rakor ini adalah konsolidasi untuk memastikan strategi di tahun 2026 berjalan lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah akses pembiayaan. Polri memfasilitasi petani binaannya untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan plat merah.
Danang Andi Wijanarko, Senior Vice President BRI yang mewakili Himbara, menyatakan kesiapan sektor perbankan mendukung gerakan ini. Untuk tahun 2026, BRI telah menyiapkan plafon sebesar Rp180 triliun khusus untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian, termasuk ekosistem jagung.
Implementasi nyata sudah terlihat di Jawa Barat, tepatnya di wilayah Nagreg dan Ciamis. Di sana, Polri mendampingi petani mendapatkan modal untuk perluasan lahan dan biaya tambahan
Tak hanya urusan bibit dan pupuk, Polri juga mengawal hilirisasi hasil panen. Bekerja sama dengan Perum Bulog, Polri memastikan hasil panen petani diserap dengan harga yang adil sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Berdasarkan surat internal Bulog per Januari 2026, target pengadaan jagung nasional ditetapkan sebesar 1 juta ton dengan harga beli Rp6.400 per kilogram.
- Fokus Utama: Memastikan petani tidak terjebak harga rendah dari tengkulak.
- Wilayah Percontohan: Jawa Barat dan Kalimantan Selatan telah menerapkan harga standar HPP Rp6.400/kg.
- Tujuan Akhir: Optimalisasi lahan tidur dan peningkatan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Melalui pendampingan manajerial ini, Polri berharap petani jagung tidak hanya mampu berproduksi secara maksimal, tetapi juga mandiri secara finansial dan mampu melunasi pinjaman modal tepat waktu.
Penulis : Tim






