JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memposisikan diri sebagai “jembatan” bagi Kelompok Tani (Poktan) jagung untuk mengatasi masalah klasik: keterbatasan modal dan ancaman tengkulak.
Langkah ini dipertegas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2). Rakor tersebut mempertemukan pemangku kepentingan strategis, mulai dari Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, hingga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, mengungkapkan bahwa koordinasi ini merupakan upaya replikasi kesuksesan tahun lalu guna menyongsong target 2026 yang lebih ambisius.
“Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025. Rakor ini adalah konsolidasi untuk memastikan strategi di tahun 2026 berjalan lebih baik lagi,” ujar Brigjen Langgeng dalam keterangannya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah akses pembiayaan. Polri memfasilitasi petani binaannya untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan pelat merah.
Danang Andi Wijanarko, Senior Vice President BRI yang mewakili Himbara, menyatakan kesiapan sektor perbankan mendukung gerakan ini. Untuk tahun 2026, BRI telah menyiapkan plafon sebesar Rp180 triliun khusus untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian, termasuk ekosistem jagung.
Implementasi nyata sudah terlihat di wilayah hukum Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis. Di sana, pendampingan Polri memungkinkan petani mendapatkan modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian mereka.
Tak hanya urusan bibit dan pupuk, Polri juga mengawal hilirisasi hasil panen. Bekerja sama dengan Perum Bulog, Polri memastikan hasil panen petani tidak terjatuh ke tangan tengkulak dengan harga rendah.
Berdasarkan surat internal Bulog per Januari 2026, target pengadaan jagung nasional ditetapkan sebesar 1 juta ton untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dengan harga beli Rp6.400 per kilogram.
Menjaga agar harga di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).. Jawa Barat dan Kalimantan Selatan telah menerapkan harga beli Rp6.400/kg, yang jauh lebih berpihak kepada petani. Optimalisasi lahan tidur, peningkatan produksi nasional, dan pembebasan petani dari jeratan utang tidak resmi.
Dengan pendampingan manajerial yang tepat, Polri berharap petani mampu mengelola arus kas sehingga pinjaman modal dapat terbayar tepat waktu dan taraf hidup mereka meningkat secara berkelanjutan. (Tim)






