Suarakitanews – Utang Kereta Cepat Jadi Beban Berat bagi BUMN, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali menjadi sorotan. Pasalnya, utang jumbo proyek yang dikelola oleh konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia kini mulai menggerus kinerja keuangan BUMN yang terlibat.
Menurut laporan terakhir, beban keuangan dari proyek ini menyebabkan kerugian hingga Rp 4,195 triliun pada 2024 dan Rp 1,62 triliun per Juni 2025.
Yang paling terdampak adalah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai pemegang saham terbesar konsorsium. Hingga pertengahan 2025, KAI tercatat merugi Rp 951,5 miliar akibat proyek ini.
Berapa Besar Utang Proyek Kereta Cepat?
Total nilai proyek KCIC mencapai US$ 7,27 miliar atau sekitar Rp 118 triliun. Dari jumlah tersebut, 75% pembiayaannya berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) senilai US$ 5,41 miliar.
Tak hanya pokok utang, beban bunga juga menjadi momok. Berdasarkan perhitungan Political Economy and Policy Studies (PEPS), bunga tahunan yang harus dibayar mencapai US$ 120,9 juta atau sekitar Rp 2 triliun per tahun.
Dengan beban sebesar itu, banyak pihak menilai utang kereta cepat berpotensi menjadi “bom waktu” bagi keuangan negara jika tidak segera ditangani secara bijak.
Dua Usulan dari Danantara Indonesia
Sebagai badan pengelola investasi BUMN, Danantara Indonesia mengajukan dua skema penyelamatan untuk mengurangi tekanan utang KCIC.
Pertama, meminta penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT KAI.
Kedua, mengusulkan agar pemerintah mengambil alih infrastruktur kereta cepat, sementara PT KCIC hanya berperan sebagai operator.
Dengan model bisnis baru itu, KCIC tidak lagi menanggung biaya kepemilikan infrastruktur yang selama ini menjadi sumber beban terbesar.
Purbaya Yudhi Sadewa: APBN Bukan Penyelamat Terakhir
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap usulan Danantara. Ia menilai, penggunaan APBN sebagai “penyelamat terakhir” justru bisa menciptakan moral hazard dan melanggar disiplin fiskal.
“KCIC itu kan di bawah Danantara. Kalau di bawah Danantara, mestinya mereka sudah punya manajemen dan dividen sendiri,” ujar Purbaya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah ingin menahan diri agar beban utang swasta dan BUMN tidak dialihkan ke APBN.
Para Ekonom Dukung Sikap Tegas Purbaya
Beberapa ekonom menilai keputusan Purbaya Yudhi Sadewa sudah tepat dan mencerminkan disiplin fiskal.
Menurut Anthony Budiawan, pengamat dari PEPS, langkah Purbaya sangat logis karena dana APBN tidak boleh menanggung risiko komersial proyek BUMN.
“Masa dividen dikasih ke Danantara, tapi modalnya mau ditutup dari APBN. Itu sudah tidak bisa, bahkan bisa jadi masalah hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal Taufikurahman dari Indef menilai keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menolak menjadi penyelamat proyek bermasalah, terutama yang berasal dari skema kerja sama komersial.
Solusi Realistis: Restrukturisasi Utang ke China Development Bank
Sebagai jalan tengah, para ekonom menyarankan PT KAI dan Danantara Indonesia melakukan restrukturisasi pinjaman ke CDB. Langkah ini dinilai paling realistis untuk meringankan beban bunga sekaligus memperpanjang tenor pinjaman.
Namun, proses ini tidak mudah. CDB kemungkinan besar akan meminta konsorsium Indonesia tetap membayar sebagian pokok utang sebelum menyetujui restrukturisasi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa negosiasi restrukturisasi masih berlangsung. Pembicaraan ini mencakup pembiayaan jangka panjang agar proyek kereta cepat tidak menjadi “bom waktu” di masa depan.
Kesimpulan: Disiplin Fiskal Jadi Kunci
Penolakan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan APBN sebagai penyelamat proyek KCIC mencerminkan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal dan transparansi pembiayaan publik.
Kini, beban ada pada Danantara dan PT KAI untuk membuktikan kemampuan mereka menyelesaikan kewajiban tanpa menggantungkan diri pada uang rakyat.
Jika restrukturisasi berhasil, proyek ini bisa tetap berjalan tanpa mengancam stabilitas fiskal negara — sebuah pelajaran penting bagi semua proyek infrastruktur ke depan.
Penulis: Mita Putri








