Suarakitanews — Pemerintah tengah mendorong kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dengan meningkatkan campuran etanol menjadi 10 persen (E10) dalam bensin dalam tiga tahun ke depan.
Langkah ini digadang-gadang sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih. Namun, pegiat lingkungan menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan deforestasi besar-besaran jika tidak diatur dengan hati-hati.
Produksi Etanol dan Ancaman terhadap Hutan
Untuk memenuhi kebutuhan 3,8 juta kiloliter etanol per tahun, Indonesia diperkirakan memerlukan jutaan hektar lahan baru. Sementara itu, saat ini industri domestik baru mampu memproduksi sekitar 60.000 kiloliter per tahun.
Artinya, perluasan lahan tanaman bahan baku seperti tebu dan nira tebu akan sangat masif dan hal ini dikhawatirkan menimbulkan dampak ekologis yang besar.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arga Siagian, menegaskan bahwa kebijakan energi bersih ini bisa menjadi bumerang jika bahan bakunya berasal dari praktik yang tidak berkelanjutan.
“Sebenarnya dia juga kotor karena dia merusak ekosistem, dia merampas tanah atau wilayah milik masyarakat,” ujar Uli.
Risiko Deforestasi dan Konflik Agraria
Salah satu wilayah yang disiapkan untuk proyek perkebunan tebu skala besar adalah Merauke, Papua Selatan, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, proyek ini justru memicu kekhawatiran baru. Menurut Walhi, program swasembada gula dan bioetanol di Merauke tidak hanya berpotensi merusak hutan primer, tetapi juga memicu konflik agraria dengan masyarakat adat setempat.
Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memperingatkan bahwa proyek seperti ini bisa menjadi bentuk baru dari “tanam paksa modern”, karena masyarakat lokal sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Dilema Energi Bersih dan Ekologi
Di satu sisi, kebijakan etanol 10 persen memang dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil. Namun di sisi lain, cara produksi etanol yang tidak berkelanjutan justru bisa menciptakan kerusakan ekologis yang jauh lebih besar.
Deforestasi tidak hanya menghilangkan hutan, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati, meningkatkan emisi karbon, serta menggeser masyarakat adat dari tanah leluhurnya.
Karena itu, para pegiat lingkungan mendesak agar pemerintah lebih transparan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa transisi energi benar-benar bersih dan berkeadilan, bukan sekadar mengganti sumber energi dengan mengorbankan alam dan manusia.
Menuju Energi Bersih yang Berkeadilan
Kebijakan energi bersih seharusnya tidak hanya fokus pada aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan ekologis.
Etanol bisa menjadi solusi ramah lingkungan jika bahan bakunya dikelola secara berkelanjutan — tanpa membuka hutan baru dan tanpa merampas tanah masyarakat.
Dengan kata lain, energi bersih sejati adalah energi yang tidak meninggalkan luka di bumi dan manusia.
Penulis: Mita Putri








