Etanol 10 Persen: Energi Bersih yang Terancam “Mengotori” Hutan Indonesia

  • News
  • October 19, 2025

Suarakitanews — Pemerintah tengah mendorong kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dengan meningkatkan campuran etanol menjadi 10 persen (E10) dalam bensin dalam tiga tahun ke depan.

Langkah ini digadang-gadang sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih. Namun, pegiat lingkungan menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan deforestasi besar-besaran jika tidak diatur dengan hati-hati.

Produksi Etanol dan Ancaman terhadap Hutan

Untuk memenuhi kebutuhan 3,8 juta kiloliter etanol per tahun, Indonesia diperkirakan memerlukan jutaan hektar lahan baru. Sementara itu, saat ini industri domestik baru mampu memproduksi sekitar 60.000 kiloliter per tahun.
Artinya, perluasan lahan tanaman bahan baku seperti tebu dan nira tebu akan sangat masif dan hal ini dikhawatirkan menimbulkan dampak ekologis yang besar.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arga Siagian, menegaskan bahwa kebijakan energi bersih ini bisa menjadi bumerang jika bahan bakunya berasal dari praktik yang tidak berkelanjutan.

“Sebenarnya dia juga kotor karena dia merusak ekosistem, dia merampas tanah atau wilayah milik masyarakat,” ujar Uli.

Risiko Deforestasi dan Konflik Agraria

Salah satu wilayah yang disiapkan untuk proyek perkebunan tebu skala besar adalah Merauke, Papua Selatan, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, proyek ini justru memicu kekhawatiran baru. Menurut Walhi, program swasembada gula dan bioetanol di Merauke tidak hanya berpotensi merusak hutan primer, tetapi juga memicu konflik agraria dengan masyarakat adat setempat.

Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) memperingatkan bahwa proyek seperti ini bisa menjadi bentuk baru dari “tanam paksa modern”, karena masyarakat lokal sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Dilema Energi Bersih dan Ekologi

Di satu sisi, kebijakan etanol 10 persen memang dapat membantu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil. Namun di sisi lain, cara produksi etanol yang tidak berkelanjutan justru bisa menciptakan kerusakan ekologis yang jauh lebih besar.
Deforestasi tidak hanya menghilangkan hutan, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati, meningkatkan emisi karbon, serta menggeser masyarakat adat dari tanah leluhurnya.

Karena itu, para pegiat lingkungan mendesak agar pemerintah lebih transparan dalam merancang dan melaksanakan kebijakan energi terbarukan. Mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa transisi energi benar-benar bersih dan berkeadilan, bukan sekadar mengganti sumber energi dengan mengorbankan alam dan manusia.

Menuju Energi Bersih yang Berkeadilan

Kebijakan energi bersih seharusnya tidak hanya fokus pada aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan ekologis.
Etanol bisa menjadi solusi ramah lingkungan jika bahan bakunya dikelola secara berkelanjutan — tanpa membuka hutan baru dan tanpa merampas tanah masyarakat.

Dengan kata lain, energi bersih sejati adalah energi yang tidak meninggalkan luka di bumi dan manusia.

Penulis: Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri