Suarakitanews – Sidoarjo, sebanyak 67 orang tewas dalam tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa memilukan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Menurut pengamat konstruksi, kegagalan struktur kolom diduga menjadi penyebab utama runtuhnya bangunan tersebut. Namun di sisi lain, muncul perdebatan antara pandangan religius tentang takdir dan tanggung jawab manusia atas kelalaian.
Antara Takdir dan Tanggung Jawab
Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Abdus Salam Mujib, menyebut peristiwa ini sebagai “takdir Allah” dan mengimbau semua pihak untuk bersabar.
Beberapa wali santri juga menganggap peristiwa tersebut sebagai ujian dari Tuhan.
“Dunia pesantren itu sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami patuh) kepada kiai, dan saya yakin ini bukan faktor kesengajaan,” ujar Muhammad Sukron, wali santri asal Sampang, Madura.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Ismail Al-A’lam, peneliti dari Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.
Ia menilai bahwa menyebut tragedi ini sebagai “takdir Allah” tanpa menyelidiki unsur kelalaian bisa menjadi bentuk pelepasan tanggung jawab.
“Dalam Islam, manusia memang diperintahkan untuk beriman dan bertawakal, tapi juga untuk berikhtiar. Tidak bisa berlindung di balik takdir untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.
Aspek Hukum: Dugaan Kelalaian Harus Diusut
Selain aspek moral dan religius, para ahli hukum juga menyoroti sisi pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini.
Agustinus Pohan, pakar hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menegaskan bahwa dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus diproses secara hukum.
“Penindakan oleh kepolisian harus dilakukan, terlepas ada atau tidaknya aduan dari keluarga korban. Tujuannya agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kepolisian setempat menyatakan, penyelidikan akan dimulai setelah proses evakuasi korban dan pembersihan puing-puing selesai dilakukan.
Kesimpulan
Tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny bukan hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab, etika, dan keselamatan bangunan di lembaga pendidikan keagamaan.
Meski keyakinan tentang takdir tetap dipegang teguh, masyarakat berharap agar evaluasi dan penegakan hukum dilakukan secara transparan, agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Penulis: Mita Putri






