Legislator Sumut Apresiasi Kapolda Tuntaskan Kasus Penipuan Rp 5 Miliar, Desak Penetapan Tersangka Baru

MEDAN—Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Dumanter Tampubolon, yang juga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polda Sumut. Hal ini terkait penanganan perkara dengan kerugian mencapai Rp5 miliar yang menjerat tersangka utama, Ninawati.

Henry Dumanter secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, Direktur Reskrimum Ricko Taruna Mauruh, dan Kasubdit Jatanras Jama Purba atas progres penyidikan kasus yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/837/VII/2023.

“Terima kasih Pak Kapolda Wisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan Pak Jama Purba Kasubdit Jatanras,” ujar Henry Dumanter, Selasa (23/9/2025).

Henry Dumanter mengungkapkan bahwa selain Ninawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik saat ini telah melakukan upaya paksa terhadap seseorang berinisial Jan Danil (JD) lantaran tidak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan.

“Saya yakin Inisial JD terlibat. Dan saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti,” tegas Henry Dumanter.

Kuasa Hukum Henry Dumanter, Irwansyah Putra Nasution SH MH dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution And Partners, menjelaskan bahwa kerugian kliennya mencapai Rp5 miliar. Kerugian ini timbul setelah tersangka Ninawati dan kelompoknya diduga menggunakan tipu daya dan bujuk rayu sehingga korban percaya dan menyerahkan uang tunai secara bertahap.

“Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin, sudah banyak korbannya. Jadi kami minta agar penyidik mengusut tuntas perkara ini. Tersangkakan siapa pun yang terlibat,” pinta Irwansyah, yang akrab disapa Ibey.

Irwansyah menambahkan, selain kerugian material berupa uang, kliennya juga diberikan dokumen berupa surat keterangan tanah yang diduga bodong.

“Surat tersebut sudah dicek ke BPN dan tidak terdaftar. Kami minta, tersangka segera dilimpahkan, dan untuk pelaku lainnya segera ditangkap,” tegas Ibey.

Sebagai catatan, tersangka Ninawati sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dalam perkara penipuan dan penggelapan calon Taruna Akpol dengan kerugian Rp1,3 miliar. Dalam kasus tersebut, Ninawati telah dihukum 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Juli 2025 lalu. (Tim)

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri