Suarakitanews – Jakarta — Pernyataan Fadli Zon soal pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 menuai kontroversi dan kecaman luas. Dalam wawancara di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025, Menteri Kebudayaan itu mempertanyakan kebenaran kekerasan seksual yang terjadi saat kerusuhan, dengan menyebut tidak ada “bukti kuat”. Komentar ini memicu kritik tajam dari publik dan lembaga seperti Komnas Perempuan, karena dianggap menyinggung sensitivitas korban dan mengaburkan fakta sejarah pelanggaran HAM.
Komnas Perempuan: Penyangkalan yang Menyakitkan dan Memperpanjang Impunitas
Komnas Perempuan mengecam pernyataan Fadli Zon yang disebut men-deny kekerasan seksual pada Tragedi Mei 1998, karena dinilai menyakiti korban dan memperpanjang budaya impunitas. Mengacu pada laporan resmi TGPF, tercatat 85 kasus kekerasan seksual—termasuk 52 pemerkosaan massal (gang rape)—di Jakarta, Medan, dan Surabaya, berdasar kesaksian korban, keluarga, serta tenaga medis dan psikolog.
Temuan TGPF Jadi Dasar Pengakuan Negara
Temuan ini bahkan telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998, yang membentuk Komnas Perempuan. Artinya, kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998 telah diakui secara resmi oleh negara.

Menurut Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, “Komnas Perempuan menyerukan semua pejabat negara untuk menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat.”
Penulisan Ulang Sejarah Jadi Sorotan
Pernyataan Fadli Zon menuai kontroversi karena bertepatan dengan rencana penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menyebut pendekatannya akan bersifat positif tanpa menyalahkan pihak tertentu. Namun, publik khawatir langkah ini justru mengaburkan fakta sejarah Tragedi Mei 1998, termasuk pengalaman traumatis korban kekerasan seksual.
Respon Fadli Zon: Tegaskan Sikap, Tapi Tak Ada Permintaan Maaf
Menanggapi kritik publik, Fadli Zon merilis pernyataan lewat akun resmi Kementerian Kebudayaan di Instagram. Ia menyatakan mengecam kekerasan terhadap perempuan, namun tetap meragukan bukti kuat soal skala pemerkosaan massal Tragedi Mei 1998. Meski mengklaim tidak menihilkan penderitaan korban, hingga kini tidak ada permintaan maaf resmi yang disampaikan.
Kesimpulan
Pernyataan Fadli Zon terkait pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 kembali membuka luka lama para penyintas dan keluarga korban. Padahal, data resmi TGPF dan pengakuan negara melalui pembentukan Komnas Perempuan sudah menegaskan bahwa kekerasan seksual benar-benar terjadi. Dalam rencana penulisan ulang sejarah, penting bagi negara untuk jujur terhadap masa lalu. Mengakui kebenaran sejarah adalah bentuk penghormatan terhadap korban dan upaya mencegah tragedi serupa terulang.
Penulis: Mita Putri








