Suara Kita News.com, Asahan, 15 Juni 2025 – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal merebak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penolakan ini diwujudkan dengan pemasangan spanduk-spanduk di sejumlah desa yang disinyalir menjadi pintu akses keluar masuknya kegiatan terlarang tersebut.
Spanduk-spanduk penolakan terlihat jelas terpasang di beberapa titik strategis, di antaranya:Desa Silo Baru, Desa Sungai Apung, Desa Sei Nangka, Desa Bagan Asahan, Desa Sei Tempurung
Masyarakat setempat secara tegas menyatakan bahwa aktivitas PMI ilegal ini mencoreng nama baik wilayah mereka. Mereka menilai, kegiatan yang bertentangan dengan hukum Indonesia ini dapat merusak citra dan martabat Kabupaten Asahan di mata publik.
Salah seorang warga Desa Silo Laut mengungkapkan kekhawatirannya. “Aktivitas ilegal ini dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat di sini karena kegiatan tersebut jelas-jelas ditentang oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain melanggar hukum, aktivitas PMI ilegal juga menyimpan bahaya besar bagi keselamatan jiwa para calon pekerja. Minimnya akomodasi yang layak serta abainya faktor keselamatan menjadi sorotan utama warga. Kondisi tersebut sangat jauh dari standar kelayakan, mengancam nyawa para calon pekerja yang tergiur janji manis para perekrut ilegal.
Warga Asahan mengimbau agar masyarakat yang berkeinginan menjadi PMI menempuh jalur yang sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang berlaku. “Sebab, kegiatan tersebut dilindungi oleh negara, yang artinya tidak berisiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja,” tegasnya.
Penolakan keras dari warga Asahan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bersama-sama memerangi praktik PMI ilegal demi melindungi martabat dan keselamatan masyarakat.
Penulis : Tim






