Suarakitanews – Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Bahkan, pada tahun 2023, wilayah ini resmi dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark. Namun, di balik pesona alamnya yang memukau, tersimpan ancaman nyata terhadap spesies langka, salah satunya adalah Tikus Pulau Gag (Rattus nikenii).
Hewan Endemik yang Hanya Hidup di Pulau Gag
Tikus Pulau Gag merupakan hewan endemik yang hanya ditemukan di Pulau Gag, sebuah pulau kecil dengan luas sekitar 56 kilometer persegi yang berada di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Spesies langka ini pertama kali dideskripsikan pada tahun 2010 oleh Ibnu Maryanto dan tim dari Museum Zoologi Bogor.
Uniknya, nama ilmiah Rattus nikenii diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Niken Tunjung Murti Pratiwi, istri peneliti utama, atas kontribusinya dalam ekspedisi ilmiah tersebut.
Tikus ini memiliki panjang tubuh antara 135–300 mm, dengan panjang ekor 138–165 mm dan bobot sekitar 113–175 gram. Secara morfologis, tikus ini mirip dengan Tikus Berduri Besar Papua (Rattus praetor), namun berukuran lebih kecil serta memiliki moncong dan kaki belakang yang lebih pendek.
Masuk Daftar Merah IUCN: Dari Rentan Menjadi Kritis
Awalnya, pada tahun 2016, IUCN memasukkan Tikus Pulau Gag ke dalam kategori Vulnerable (Rentan). Namun, seiring waktu, statusnya naik menjadi Critically Endangered (Kritis). Hal ini disebabkan oleh terus meningkatnya ancaman aktivitas pertambangan di wilayah habitatnya.
Menurut IUCN, proyek tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel mencakup sekitar sepertiga wilayah Pulau Gag, dari pantai barat hingga timur ke arah tenggara. Tambang permukaan ini dinilai berdampak langsung terhadap ekosistem tempat Rattus nikenii hidup.
Izin Tambang Dicabut, Tapi Ancaman Belum Usai
Sebagai langkah konservasi, pemerintah Indonesia telah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan di kawasan Raja Ampat. Namun, PT GAG Nikel tetap beroperasi karena dinilai telah sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kendati demikian, berbagai pihak mendesak agar evaluasi ulang dilakukan terhadap aktivitas tambang tersebut. Pasalnya, kehadiran tambang nikel dinilai tetap berpotensi merusak habitat satu-satunya tikus endemik Pulau Gag yang kini semakin langka.
Urgensi Perlindungan Satwa Endemik
Tikus Pulau Gag adalah simbol penting dari kekayaan hayati Papua yang tak ternilai. Karena hanya ditemukan di satu lokasi, spesies ini sangat rentan terhadap perubahan lingkungan. Bila habitatnya rusak, maka kemungkinan besar spesies ini akan punah secara permanen.
Konservasi jangka panjang, pengawasan ketat terhadap tambang, serta edukasi publik menjadi langkah penting untuk menyelamatkan hewan ini dari jurang kepunahan.
Penulis: Mita Putri








