Biaya Perjalanan Dinas 2026 Disesuaikan: Penginapan Turun, Uang Harian Luar Negeri Naik, Ini Rinciannya!

Suarakitanews – Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas 2026 Lewat PMK No. 32/2025

Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah resmi menetapkan besaran baru biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi anggaran, akuntabilitas belanja negara, serta mendorong digitalisasi kegiatan kedinasan di era pascapandemi.

Berikut adalah empat komponen utama yang mengalami perubahan dalam aturan perjalanan dinas 2026:

Biaya Penginapan: Turun untuk Pejabat Tinggi

    Biaya penginapan dalam negeri untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I mengalami penyesuaian. Kini ditetapkan berkisar antara Rp 2.100.000 hingga Rp 9.300.000 per malam.

    Angka ini turun dari batas sebelumnya sebesar Rp 9.700.000.

    Biaya Transportasi Lokal: Dipangkas

      Biaya transportasi dari dan ke terminal bus, stasiun, bandara, atau pelabuhan juga disesuaikan. Kini tarifnya berkisar antara Rp 94.000 sampai Rp 462.000 per orang per perjalanan.

      Ini mengalami penurunan dari ketentuan sebelumnya yang sebesar Rp 104.000 – Rp 574.000.

      Uang Harian Perjalanan Dinas: Dalam Negeri Tetap, Luar Negeri Naik

        Untuk perjalanan dinas dalam negeri, uang harian tetap di kisaran Rp 360.000 – Rp 580.000, sementara uang representasi pejabat negara juga tidak berubah di angka Rp 250.000 per hari.

        Namun, berbeda untuk perjalanan dinas luar negeri, di mana terjadi kenaikan dari sebelumnya US$ 296 – US$ 792 menjadi US$ 347 – US$ 792 per orang per hari

        Tiket Pesawat: Tidak Ada Perubahan

          Biaya tiket pesawat tetap mengacu pada aturan sebelumnya:

          Dalam negeri (PP):

          Kelas bisnis: Rp 22.100.000

          Kelas ekonomi: Rp 11.460.000

          Luar negeri (sekali jalan):

          Ekonomi: US$ 127

          Bisnis: US$ 16.269

          Eksekutif: US$ 23.128

          Efisiensi dan Digitalisasi Didorong

          Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kemenkeu, Lisbon Sirait, menegaskan bahwa pengaturan baru ini bertujuan untuk memberikan kepastian anggaran serta mendorong pemanfaatan teknologi digital demi menggantikan pertemuan fisik yang tidak esensial.

          “Kebijakan SBM 2026 sejalan dengan visi pemerintah dalam hal efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran,” tegas Lisbon, dikutip dari ANTARA.

          Kesimpulan

          Penyesuaian biaya perjalanan dinas 2026 merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan fokus pada efisiensi pengeluaran serta dorongan ke arah transformasi digital, pemerintah berupaya menciptakan sistem birokrasi yang adaptif dan hemat biaya.

          Penulis: Mita Putri

          Mita Putri

          Artikel Terkait

          Paradoks Norwegia: Negara Hijau yang Kaya Raya dari Ekspor Minyak — Apa Dampak Perang Timur Tengah bagi Dana Triliunannya?

          Suarakitanews — [Norwegia], Norwegia memimpin dunia dalam transisi energi bersih, namun di saat yang sama meraup triliunan rupiah dari ekspor minyak dan gas bumi. Paradoks ini kini kembali diuji oleh…

          Lanjutkan Membaca

          // // //
          Dampak Perang AS-Iran terhadap Nilai Tukar Mata Uang Dunia: Rupiah, Rupee, hingga Rubel

          Suarakitanews – Ketika konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran meletus pada akhir Februari 2025, dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan Timur Tengah. Dampak perang AS-Iran terhadap nilai tukar mata…

          Lanjutkan Membaca

          // // //

          Rekomendasi

          Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

          • October 12, 2026
          Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

          Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

          • October 10, 2026
          Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

          Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

          • October 9, 2026
          Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

          Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

          • October 8, 2026
          Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

          Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

          • October 8, 2026
          Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

          Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

          • October 8, 2026
          Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri