Mahasiswa UII Gugat UU TNI ke MK, Tiga dari Mereka Diduga Dapat Intimidasi: “Kami Tak Akan Mundur”

Suarakitanews – Empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai proses pembentukan UU TNI tidak memenuhi prinsip transparansi dan konsistensi hukum.

Namun, tak berselang lama sejak gugatan diajukan, tiga dari mereka mengaku mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang tidak dikenal. Bentuk-bentuk tekanan ini diduga sebagai upaya untuk mempengaruhi mereka agar mencabut gugatan terhadap UU TNI.

Bentuk Intimidasi yang Diterima

Beberapa bentuk intimidasi yang mereka alami antara lain:

  1. Ketua RT Didatangi Orang Tak Dikenal
    Orang tak dikenal mendatangi Ketua RT di tempat tinggal orang tua para mahasiswa. Mereka mengaku sebagai petugas MK dan meminta salinan Kartu Keluarga (KK). Namun, Mahkamah Konstitusi membantah melakukan verifikasi data secara langsung.
  2. Kantor Kepala Desa Didatangi
    Pelaku juga sempat mendatangi kantor kepala desa. Mereka mengaku sebagai Babinsa dan menyebut kunjungan tersebut sebagai bagian dari tugas atas perintah atasan.
  3. Keluarga Ditelepon oleh Pihak Korem
    Arung, salah satu mahasiswa, menyampaikan bahwa ayahnya ditelepon oleh orang yang mengaku dari Korem 082 Mojokerto. Dalam percakapan tersebut, si penelepon mempertanyakan alasan Arung menggugat UU TNI dan meminta agar orang tuanya menasihatinya.
  4. Keluarga Didatangi Langsung
    Orang tak dikenal mendatangi rumah orang tua dari Handika dan Irsyad di Grobogan (Jawa Tengah) dan Lampung Timur. Mereka kembali mengaku sebagai petugas MK dan meminta data pribadi keluarga.
Dugaan Upaya Peredaman Kritik Terhadap UU TNI

Gina Sabrina, Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), menduga rentetan peristiwa ini merupakan bentuk intimidasi sistematis untuk meredam kritik terhadap UU TNI. Ia menyatakan bahwa tindakan semacam ini bertujuan untuk menunjukkan kekuatan dan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mendatangi keluarga serta meminta data pribadi adalah bentuk tekanan psikologis yang tak bisa dibenarkan dalam negara demokrasi,” jelas Gina.

Meski demikian, salah satu penggugat, Abdur Rahman Aufklarung, menyatakan bahwa mereka tidak gentar.

“Saya tidak takut. Tidak ada keraguan untuk mengkritik kalau memang itu untuk kebenaran,” tegasnya.

Tanggapan Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, belum memberikan pernyataan resmi meskipun telah dihubungi oleh BBC News Indonesia.

Sementara itu, Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf. Rully Noriza, membantah adanya intimidasi. Menurutnya, aktivitas Babinsa yang disebut-sebut oleh mahasiswa hanyalah bagian dari kegiatan rutin di lapangan.

Sivitas Akademika Dukung Mahasiswa

Dalam perkembangan terbaru, Sivitas Akademika Fakultas Hukum UII menyatakan dukungan penuh terhadap langkah konstitusional yang dilakukan oleh keempat mahasiswa tersebut. Mereka menuntut agar negara menjamin keamanan dan kebebasan warga dalam menyuarakan hak konstitusionalnya.

Penulis : Mita Putri

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri