Jakarta [09/05/2025] Suara kita News.com – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan.
Lebih lanjut, pemerintah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau menyaksikan aktivitas ilegal tersebut.Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, pemerasan, pungutan liar (pungli), maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu. Seruan ini disampaikan Budi Gunawan pada Selasa (6/5/2025).
“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” ujar Menko Polhukam.
Budi Gunawan menekankan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar koridor hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau mengganggu ketertiban sosial.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Budi Gunawan. Ia menambahkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal memberikan jaminan keamanan, kebebasan beraktivitas, serta menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Dengan dibukanya saluran pengaduan ini, diharapkan partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas premanisme dan ormas yang meresahkan. Laporan dari masyarakat akan menjadi informasi penting bagi Satgas Terpadu untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.
Pemerintah belum mengumumkan secara detail mekanisme dan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Namun, pernyataan tegas Menko Polhukam ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menindak segala bentuk aktivitas premanisme dan ormas yang merugikan masyarakat dan menghambat investasi. Masyarakat kini diharapkan untuk berani Speak Up dan menjadi bagian aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Penulis : Dewa
Editor : Hend






