Samarinda, Kalimantan Timur [09/05/2025] – Kabar dugaan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang meresahkan warga Samarinda akhirnya terjawab. Hasil Uji Laboratorium Independen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara tegas menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pada sampel Pertamax yang diuji.dilangsir akun Instagram terasinfo.bpn
Tak hanya itu, hasil lab juga mengindikasikan adanya kontaminasi timbal yang berbahaya.Temuan ini menjadi pukulan telak bagi PT Pertamina (Persero), yang sebelumnya telah mengeluarkan hasil uji laboratorium internal mereka. Dalam keterangan sebelumnya, Pertamina menyatakan bahwa sampel yang diambil dari tangki T-05 Terminal Patra Niaga dan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda menunjukkan kondisi layak dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Namun, hasil uji independen yang dilakukan Pemkot Samarinda memberikan gambaran yang berbeda. Data dari laboratorium menunjukkan bahwa nilai Research Octane Number (RON) pada sampel Pertamax tersebut lebih rendah dari standar yang seharusnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pengujian juga menemukan adanya kandungan timbal, zat kimia berbahaya yang seharusnya tidak terdapat dalam BBM jenis Pertamax.Kepastian adanya masalah pada kualitas Pertamax ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen Samarinda.
Penggunaan BBM dengan RON yang tidak sesuai dapat berdampak negatif pada performa kendaraan, bahkan berpotensi merusak mesin dalam jangka panjang. Sementara itu, keberadaan timbal dalam BBM sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Pertamina terkait hasil uji laboratorium independen yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda. Masyarakat kini menanti penjelasan dan langkah konkret dari perusahaan plat merah tersebut untuk mengatasi masalah ini, termasuk kemungkinan adanya kompensasi bagi konsumen yang terdampak.
Temuan ini menjadi catatan penting bagi pengawasan kualitas BBM di tingkat daerah. Langkah proaktif Pemkot Samarinda dalam melakukan uji independen patut diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di pasaran sesuai dengan standar dan aman bagi masyarakat serta lingkungan.
Penulis : Red






