Karawang Darurat Fasum-Fasos? DPRD ‘Sentil’ Pengembang yang Ogah Serahkan Aset ke Pemda!

Suara Kita Sebuah “drama” serah terima aset perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Komisi III DPRD setempat dibuat geram oleh ulah sejumlah pengembang yang terkesan “main kucing-kucingan” soal penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah. Dalam rapat kerja “panas” yang digelar Kamis (17/4/2025) bersama Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah
Nasional (Asprumnas) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), terungkap fakta mencengangkan: ratusan perumahan di Karawang masih bermasalah soal aset ini!

Bayangkan saja, dari data yang dibeberkan Ketua DPK Asprumnas Jawa Barat, Abun Yamin Syam, terungkap ada 237 perumahan yang fasos dan fasumnya masih “menggantung”, belum menjadi milik Pemda Karawang. Lebih ironis lagi, 50 di antaranya malah ditinggal kabur pengembangnya bak
ditelan bumi!

Namun, ada secercah harapan bagi warga perumahan yang telantar ini. Abun Yamin menjelaskan, peraturan daerah ternyata memberikan “jalan tol” bagi warga untuk mengambil alih fasos dan fasum di
perumahan yang ditinggalkan. Caranya? Cukup melalui RT, Kepala Desa, atau paguyuban warga setempat, aset tersebut bisa diserahkan ke Dinas PRKP tanpa biaya BPN sepeser pun alias gratis!

Lantas, apa yang membuat para pengembang ini enggan menyerahkan aset yang seharusnya menjadi hak publik? Abun Yamin membeberkan beberapa alasan “unik”. Salah satunya, adanya warga setempat yang “kreatif” mengubah lahan fasos dan fasum menjadi… kandang ayam! Alasan lain yang tak kalah adalah curhatan BPN Karawang soal keterbatasan petugas ukur, yang kini tengah sibuk dengan program PTSL. Padahal, Asprumnas punya solusi jmanfaatkan saja para pensiunan BPN yang punya lisensi!

Melihat kondisi “karut-marut” ini, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, Ia mengeluarkan
ultimatum kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk tidak lagi “obral” izin perluasan perumahan bagi pengembang yang belum menunaikan kewajiban serah terima fasos dan fasum.
“Jangan terbitkan izin baru! Minimal, pengembang harus punya goodwill dan menyampaikannya ke DPMPTSP,” sentil Dedi Indra. Bahkan, ia mencurigai adanya pengembang yang sengaja “ganti baju” perusahaan untuk menghindari tanggung jawab.

Tak main-main, Dedi Indra juga mengusulkan langkah “revolusioner”: menggandeng Kejaksaan Negeri Karawang untuk membantu menuntaskan masalah serah terima aset ini! “Kalau ada luas tanah fasos
fasum yang kurang saat diserahkan, Kejaksaan bisa turun tangan!” tegasnya, sambil memberikan tenggat waktu setahun bagi pengembang untuk membereskan kekurangan lahan.

Senada dengan sang ketua, Sekretaris Komisi III, Kaemin Komarudin Ledeng, tak habis pikir dengan nasib warga perumahan yang terus membayar PBB untuk fasilitas yang statusnya belum jelas. “Jangan ada
pembiaran! Kasihan warga!” Pungkasnya.

Rapat kerja ini jelas menunjukkan keseriusan DPRDKarawang dalam memberantas praktik “nakal” para pengembang yang merugikan kepentingan publik.

Penulis : Dewa

Editor : Hend

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri