Suara Kita News.com – Rumah Sakit (RS) Bayukarta Karawang kini menjadi sorotan tajam publik menyusul serangkaian isu kontroversial. Setelah temuan limbah medis yang diduga kuat berasal dari rumah sakit tersebut menghebohkan warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, kini RS Bayukarta kembali dihadapkan pada dugaan kasus malpraktik yang menimpa seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernama Eli Chuherli.
Kuasa Hukum korban, Abu Nurbuana, S.H., mengungkapkan bahwa kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oleh seorang dokter mata di RS Bayukarta terhadap kliennya sejak Mei 2023 lalu hingga saat ini belum menemui titik terang.
“Terkait kasus dugaan malapraktik yang dilakukan pihak dokter mata di RS Bayukarta terhadap klien kami yakni Guru Eli Chuherli pada Mei 2023 lalu sampai detik ini belum selesai, kita masih nunggu itikad baik dari pihak rumah sakit,” ujar Abu kepada Suara Kita Melalai Pesan Whatsapp, Jumat (11/4/2025).
Abu menuturkan, komunikasi terakhir dengan pihak RS Bayukarta terjadi pada 31 Oktober 2023, saat pihaknya menghadiri undangan penjelasan medis terkait penanganan kliennya.“Ya dari hasil penjelasan medis tersebut justru kami menemukan bukti yang meyakinkan dugaan kami bahwa telah terjadi malapraktek terhadap klien kami dan saat ini kami sedang koordinasi dengan internal tim lawyer untuk mempersiapkan langkah hukum baik perdata maupun pidana,” tegasnya.
Pihaknya berharap dukungan dan doa dari berbagai pihak agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Bayukarta belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik ini.
Sementara itu, terkait temuan limbah medis di Desa Karangligar, Kepala Bagian Umum Keuangan RS Bayukarta, Yudha Dwi Putra, mengaku baru mengetahui adanya limbah medis rumah sakitnya bercampur dengan sampah domestik dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang.
“Kami baru tahu hari ini dari DLHK. Jadi, itu benar-benar di luar prosedur kami,” ungkap Yudha.Yudha menjelaskan bahwa RS Bayukarta telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, di mana PT. SBB bertanggung jawab atas sampah domestik, sementara limbah medis dikelola oleh PT. Wastek yang beroperasi dari Tangerang.
Dua isu berbeda yang kini membelit RS Bayukarta ini tentu menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak rumah sakit sangat diharapkan untuk menyelesaikan kedua persoalan ini secara tuntas.
Penulis : Hend
Editor : Yerrydewa






