Keberadaan sebuah mobil Tronton berkapasitas lebih dari 8 ton yang terparkir di kawasan Perumnas Bumi Teluk Jambe menjadi sorotan tajam terkait lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terhadap rambu-rambu larangan melintas bagi kendaraan berat di jalan kabupaten.
Seharusnya, setelah insiden ini, Kepala Dishub Karawang, Agus Kurnia, diharapkan tidak hanya sekadar memasang rambu. Lebih dari itu, pengawasan aktif dan berkelanjutan terhadap truk-truk bermuatan berat seperti Tronton dan kontainer menjadi krusial. Mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) semata dinilai tidak efektif dalam mencegah kerusakan jalan kabupaten yang biaya perbaikannya sangat signifikan, mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang notabene berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang, atau uang rakyat.
Idealnya, Dishub Karawang sebagai leading sektor harus proaktif dan mobile ke lokasi-lokasi jalan kabupaten yang telah teridentifikasi rawan dilintasi truk-truk berat. Tindakan ini diharapkan dapat meringankan beban kerja Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam menjaga infrastruktur daerah.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Karawang, Ade Setiawan, saat dikonfirmasi (11/4/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah memasang rambu larangan di beberapa titik ruas jalan kabupaten bagi truk berkapasitas beban berat.”Di beberapa titik ruas jalan sudah dipasang rambu larangan bagi truk berkapasitas beban berat melintas di jalan kabupaten, kan ada CCTV E-TLE nanti juga truk beban berat kena tilang Polres Karawang,” ujarnya singkat.
Pernyataan Kabid Lalin tersebut dinilai belum menjawab kekhawatiran akan efektivitas pengawasan. Pemasangan rambu dan mengandalkan tilang elektronik saja dianggap tidak cukup untuk mencegah potensi kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan berat.
Kehadiran petugas Dishub di lapangan untuk melakukan pemantauan dan penindakan secara langsung dinilai lebih efektif dalam menjaga kondisi jalan kabupaten agar tetap awet dan tidak mengalami kerusakan yang berarti.Publik berharap Dishub Karawang dapat mengambil langkah yang lebih konkret dan proaktif dalam menjaga infrastruktur jalan kabupaten, demi kepentingan masyarakat Karawang secara keseluruhan.
Penulis : Hend
Editor : Yerrydewa






