Suara Kita News.com – Sebuah temuan mengejutkan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat terungkap di Kabupaten Karawang. Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang menemukan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan sampah rumah tangga di sebuah gudang penampungan sampah di desa karangligar.
Inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis (10/4) tersebut mengungkap pemandangan mengerikan berupa jarum suntik bekas, botol-botol obat, hingga plastik bekas peralatan medis yang tercecer begitu saja di antara gunungan sampah domestik. Temuan ini jelas melanggar aturan pengelolaan sampah dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serta pencemaran lingkungan yang serius.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK Karawang, Meli Rahmawati, dengan nada geram menjelaskan bahwa gudang tersebut seharusnya hanya diperuntukkan bagi penampungan sampah domestik, sesuai dengan izin angkut sampah yang dimiliki oleh pengelola.
“Seharusnya pengangkutannya untuk limbah domestik. Tapi kenyataannya, kami menemukan adanya limbah medis yang jelas-jelas tercampur,” ungkap Meli kepada awak media, seperti dikutip dari Holopis.com.
Lebih lanjut, Meli mengungkapkan fakta yang lebih mengejutkan. Pihaknya menemukan logo salah satu rumah sakit swasta yang beroperasi di Karawang pada sejumlah limbah medis tersebut. DLHK pun bergerak cepat dan berencana segera memanggil pihak rumah sakit yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait temuan pelanggaran serius ini.
“Nanti akan kami konfirmasi kepada pihak terkait dan kami akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Reaksi keras juga datang dari Dinas Kesehatan Karawang. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PL) Dinkes Karawang, dr. Yayuk Sri Rahayu, menekankan bahwa limbah medis termasuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) yang pengelolaannya diatur secara ketat.
Pembuangan limbah medis secara sembarangan, apalagi bercampur dengan sampah domestik, adalah tindakan yang sangat berbahaya.
“Jika tidak dikelola dengan baik, limbah medis bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan lingkungan. Risikonya sangat beragam, mulai dari trauma fisik akibat benda tajam seperti jarum suntik, hingga potensi penularan berbagai penyakit menular yang sangat berbahaya,” jelas dr. Yayuk dengan nada prihatin.
Dokter Yayuk menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan di Karawang telah diberikan pemahaman dan sosialisasi mengenai regulasi pengelolaan limbah medis yang benar dan aman. Ia pun memberikan peringatan keras bahwa sanksi tegas menanti bagi rumah sakit atau pihak manapun yang terbukti melanggar aturan tersebut.
“Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa sangat berat, bahkan sampai pada pencabutan izin operasional,” pungkasnya dengan tegas.Kasus temuan limbah medis yang bercampur dengan sampah domestik ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap aturan pengelolaan limbah B3.
Pihak DLHK dan Dinkes Karawang diharapkan dapat bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanksi yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali, demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Karawang.
Penulis : Hend
Editor : Yerrydewa






