Suara Kita News.com – Aroma busuk korupsi menyengat dari balik SPBU dan kantor desa. Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi yang melibatkan oknum kepala desa dan petugas SPBU di dua lokasi berbeda: Tuban, Jawa Timur, dan Karawang, Jawa Barat.
Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengungkap modus operandi canggih yang merugikan negara miliaran rupiah. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan terorganisir yang merampok hak rakyat,” tegasnya.
Di Tuban, tiga tersangka (BC, K, dan J) menggunakan 45 barcode MyPertamina bodong untuk mengisi solar subsidi secara berulang dengan mobil Isuzu Panther. Mereka dibantu oknum petugas SPBU yang diduga kuat menerima suap. Solar curian itu kemudian ditimbun di gudang dan dijual sebagai solar nonsubsidi.
“Bayangkan, satu barcode bisa dipakai berkali-kali. Ini jelas ada permainan orang dalam,” ujar seorang sumber anonim yang dekat dengan penyidikan.
Sementara itu, di SPBU Karawang, Kepala Desa Kamijaya diduga menerbitkan surat rekomendasi palsu untuk petani agar bisa membeli solar subsidi. Namun, solar tersebut tidak pernah sampai ke sawah. Lima tersangka (E, LA, S, AS, dan HB) diamankan karena menimbun dan menjual solar curian dengan harga selangit.
“Surat rekomendasi itu seperti tiket emas. Kades diduga kuat menerima setoran dari para penimbun,” ungkap sumber tersebut.
Sindikat di Tuban meraup keuntungan sekitar Rp1,3 miliar dalam lima bulan, sedangkan sindikat di Karawang mengantongi Rp3,07 miliar dalam setahun. Total 16.400 liter solar subsidi diselewengkan, dijual dengan harga Rp8.800 per liter, dari harga subsidi Rp6.800 per liter.
“Ini bukan lagi hitungan ratusan juta, tapi miliaran. Uang haram ini mengalir ke kantong-kantong koruptor,” kata Brigjen Nunung.
Delapan tersangka kini mendekam di sel tahanan, dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja dan Pasal 55 UU Migas. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan kejar semua yang terlibat, termasuk otak di balik kejahatan ini,” tegas Brigjen Nunung.
Penulis : Hendrik
Editor : Yerrydewa






