Suara Kita News.com – Dunia keuangan global dikejutkan dengan kabar mencengangkan terkait aset-aset bersejarah milik Indonesia yang tersimpan di Amerika Serikat. Sorotan utama tertuju pada jejak emas Kerajaan Galuh Pajajaran, warisan Prabu Siliwangi, yang diinvestasikan dalam jumlah fantastis di Federal Reserve Bank (The Fed) melalui perantara J.P. Morgan.
Menurut sumber yang dihimpun, investasi emas Kerajaan Galuh Pajajaran mencapai 140.000.000 kg (seratus empat puluh juta kilogram). Penempatan emas ini diperkuat dengan Washington Agreement dan Perjanjian Tampak Siring (Bali) pada era Presiden Soekarno dan John F. Kennedy (JFK). Bahkan, J.P. Morgan dikabarkan telah memverifikasi keaslian dokumen kepemilikan yang dipegang oleh keturunan Kerajaan Pakuan Galuh Pajajaran sekitar 10 tahun lalu di Bogor.
Tak hanya itu, pengakuan Amerika Serikat atas pampasan Perang Dunia II berupa 57.000 ton emas, yang tertuang dalam Green Hilton Memorial Agreement antara Soekarno dan JFK pada 14 November 1963, menambah daftar panjang aset bersejarah Indonesia di AS. Dalam perjanjian tersebut, AS mengakui kepemilikan emas tersebut oleh Indonesia, namun tidak mengembalikannya, melainkan memberikan royalti 2,5% per tahun.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Presiden Donald Trump telah bertemu dengan Kongres AS pada 4 Maret 2025 dan mengumumkan kembalinya Amerika Serikat ke standar emas. Pembayaran aset-aset historis, yang didukung oleh emas, dikabarkan akan segera dimulai.
Informasi dari sumber Bank Dunia menyebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan Blue Zimbabwes 100 Triliun, Aset Emas, dan obligasi Jerman, disusul Aset Naga Kuning, dan kemudian aset-aset lainnya sesuai urutan antrean berkas.
Bank Dunia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran aset-aset historis ini akan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Redemption dan Sovereign. Redemption dijadwalkan akan dimulai pada 9 Maret, dengan pembayaran pertama pada 19 Maret.
“Di luar saluran Redemption dan Sovereign resmi, mustahil untuk menjual kembali aset historis, karena hanya pembeli terakreditasi yang dapat membeli aset ini,” ungkap sumber Bank Dunia.
Bank Dunia juga menyoroti tren global menuju aset digital untuk meminimalkan inflasi, menggantikan uang tunai, dan menstabilkan ekonomi dunia. “Dunia keuangan baru adalah masa depan dan tidak ada jalan kembali,” tegas sumber tersebut.
Penulis artikel ini, yang juga merupakan Peneliti Senior Aset Nusantara, mengaku pernah bertemu dengan ahli waris Kerajaan Galuh Pajajaran 17 tahun lalu. Menurutnya, ahli waris tersebut selalu mendapatkan laporan dan menyimpan dokumen-dokumen penting. Bahkan, pada era Presiden Megawati, utusan khusus bersama Gubernur Bank Indonesia dan seorang dosen IPB pernah melakukan verifikasi ke AS untuk memastikan keberadaan aset Galuh Pajajaran. Hasilnya, aset tersebut terbukti ada, namun belum dapat diakses oleh pemerintah Indonesia karena masih atas nama Kerajaan Galuh.
Sumber : Dr Safari Ans






