Suara Kita News.com – Bandung gempar! Sebuah insiden mengejutkan mengguncang dunia hukum: seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Sumedang diduga kuat menampar terdakwa kasus korupsi, Aditya Afriangga Nadzir Santos, tepat setelah sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/3). Insiden ini, yang dikabarkan terjadi di kantor kejaksaan, langsung memicu reaksi keras dari kalangan advokat.
Asep Agustian, SH, MH, Ketua DPC Peradi Karawang yang dikenal vokal, atau akrab disapa Askun, tak segan-segan mengecam tindakan yang dianggapnya “barbar” tersebut. “Ini bukan cerita fiksi! Klien Ketua DPC Peradi Sumedang, Bambang Sugiran, SH, MH, menjadi korban kekerasan oknum jaksa,” tegas Askun, Jumat (7/3), dengan nada berapi-api.
Askun menuding Evan, Kasi Pidum Kejari Sumedang, sebagai aktor di balik penamparan tersebut. “Jaksa ini diduga tersinggung dengan pledoi terdakwa. Setelah sidang, terdakwa dibawa ke kantor kejaksaan dan… plak! Tamparan mendarat. Ada saksi mata, jaksa Dimas dan Sony, yang siap bersaksi,” ungkap Askun, seolah menggambarkan adegan dramatis.
Tak tanggung-tanggung, Askun mendesak Kejati Jabar untuk segera mencopot Evan dari jabatannya. “Atau, kirim saja dia ke Papua! Kalau dibiarkan, terdakwa lain bisa jadi korban selanjutnya,” cetusnya. Ia juga meminta Wamenkumham, Prof. Otto Hasibuan, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja para jaksa.
Bambang Sugiran, pengacara korban, pun tak kalah geram. “Advokat mana yang terima kliennya diperlakukan seperti ini? Kami tidak akan tinggal diam!” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumedang dan Kejati Jabar masih bungkam. Publik menanti respons resmi mereka, sementara tanda tanya besar menggantung: ada apa di balik tamparan ini? Apakah ini puncak gunung es dari masalah yang lebih besar di tubuh kejaksaan?
Penulis : Yerrydewa
Editor : Hendrik






