Tangerang, Suara Kita News – Sebuah pagar laut misterius membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, menggemparkan publik sejak awal tahun 2025. Awalnya, keberadaan pagar ini tidak diketahui hingga akhirnya menjadi perbincangan hangat. Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar tersebut ilegal karena tidak memiliki izin. Namun, ironisnya, hingga kini belum ada satu pun pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ilegal ini.
Lebih lanjut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini mengandung unsur pidana yang jelas. Seseorang berusaha merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Akan tetapi, kepolisian dan KKP justru saling melempar tanggung jawab terkait pengusutan aktor intelektual di balik kasus ini. Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pagar laut ini sudah “bertuan”. Ada sekitar 263 bidang tanah yang bersertifikat atas nama beberapa perusahaan, termasuk PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group.
Baca juga : Perang Melawan Pagar Laut Ilegal di Tangerang Berakhir Kemenangan
Selanjutnya, Direktur Polairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan kepada KKP. Di sisi lain, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, sempat berencana memanggil dua perusahaan yang terafiliasi dengan Aguan, namun belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan mereka. Oleh karena itu, muncul pertanyaan besar di benak publik: siapa sebenarnya dalang di balik pembangunan pagar laut ilegal ini? Mengapa proses hukum terkesan berjalan lambat dan tidak ada kejelasan?
Baca juga : Misteri di Balik Pagar Misterius di Pesisir Tangerang
Singkatnya, kasus pagar laut Tangerang ini menjadi sorotan utama karena melibatkan berbagai pihak dan menimbulkan dampak yang signifikan bagi lingkungan serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menuntut keadilan serta transparansi dari pihak-pihak terkait. Sebagai penutup, kita berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan para pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.






