Jakarta, Suara Kita News – Kabar duka datang dari Palembang, Sumatera Selatan. Seorang ibu muda bernama Sindi (24) menghembuskan nafas terakhirnya setelah diduga mengalami dehidrasi berat akibat ditelantarkan oleh suaminya, Wahyu (25).
Awal Mula Tragedi
Keluarga korban sudah lama tidak bertemu dengannya. Terakhir kali mereka berkomunikasi adalah pada Februari 2024. Namun, pada Selasa (21/01/2025), mereka mendapat kabar mengejutkan dari tetangga adiknya. Kondisi korban sangat memprihatinkan, kurus kering dan tidak berdaya di dalam rumahnya.
Dugaan Penyekapan dan Penelantaran
Keluarga korban menduga bahwa ia disekap dan ditelantarkan oleh suaminya selama hampir satu tahun terakhir. Korban tidak diizinkan keluar rumah, bahkan untuk mendapatkan perawatan medis. Akibatnya, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya mengalami dehidrasi parah.
Laporan ke Polisi dan Status Tersangka
Kakak Sindi, Purwanto (30), tidak tinggal diam. Ia melaporkan Wahyu ke Polrestabes Palembang atas tuduhan penelantaran yang menyebabkan kematian adiknya. Polisi pun bertindak cepat dan berhasil menangkap Wahyu di kediamannya.
Fakta Baru: Sindi Sakit Kanker
Fakta yang lebih memilukan terungkap bahwa Sindi ternyata menderita kanker paru-paru atau pneumonia. Penyakit ini semakin memperburuk kondisinya, apalagi tanpa penanganan medis yang memadai.
Tuntutan Hukuman yang Lebih Berat
Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Novel Suwa, meminta agar Wahyu dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT, bukan hanya Pasal 359 KUHP tentang kelalaian. Mereka menuntut hukuman yang lebih setimpal atas perbuatan keji Wahyu yang menyebabkan nyawa istrinya itu melayang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama, terutama dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan dan penelantaran tidak boleh dibiarkan terjadi. Mari kita bersama-sama mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.








