Denda Rp 7,5 Juta Mengintai Perokok di Malioboro: Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta, Suara Kita News.com – Malioboro akan semakin asri dan nyaman. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Yogyakarta telah menetapkan kawasan wisata ini sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) mulai tahun 2025. Selain untuk menghargai hak orang lain, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Namun demikian, bagi Anda yang masih sulit meninggalkan kebiasaan merokok, siap-siap saja merogoh kocek lebih dalam. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017, pelanggar aturan KTR di Malioboro akan dikenakan denda hingga Rp 7,5 juta.

Proses penegakan aturan kawasan tanpa rokok di Malioboro telah memasuki tahap baru. Menurut Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Hidayat, setelah melalui berbagai upaya sosialisasi dan pembinaan, pemerintah daerah kini akan menerapkan sanksi yustisi bagi para pelanggar. Artinya, bagi mereka yang masih nekat merokok di kawasan tersebut, siap-siap saja dikenai denda yang cukup besar. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan daerah tersebut sebagai kawasan wisata yang bebas dari asap rokok.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah berupaya mengakomodasi kebutuhan para perokok dengan menyediakan lokasi khusus merokok di beberapa titik strategis di kawasan Malioboro. Tempat-tempat seperti Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo telah disediakan sebagai area khusus bagi para perokok. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan para pengunjung dapat tetap menikmati kawasan Malioboro tanpa harus melanggar aturan kawasan tanpa rokok.

Mita Putri

Artikel Terkait

Laporan Khusus: Jejak Sunyi Sang “Manusia Bayangan Republik” Zulkifli Lubis

Suara Kita News. Com, Dalam lembaran sejarah Indonesia, panggung utama kerap dikuasai oleh mereka yang bersuara lantang di atas mimbar. Namun, di balik layar sejarah kemerdekaan, terdapat figur-figur yang memilih…

Lanjutkan Membaca

// // //
  • News
  • July 1, 2026
  • //
Biaya Visa Jepang Resmi Naik 5 Kali Lipat per 1 Juli 2026, Turis Indonesia Wajib Tahu!

Suarakitanews — Kabar penting bagi Anda yang berencana liburan ke Negeri Sakura: biaya visa Jepang naik secara signifikan mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini bukan sekadar penyesuaian kecil, melainkan lonjakan…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri