Suara Kita News.com – LBH GMBI Distrik Karawang resmi menyuarakan keprihatinan terhadap praktik bisnis pengembang Rolling Hills Karawang. Menurut Advokat Apep Nurhidayat, SH., ada indikasi kuat bahwa perusahaan properti tersebut telah mengabaikan hak-hak konsumen demi keuntungan pribadi.
Pihak pengembang diduga telah melanggar prinsip-prinsip perlindungan konsumen,” tegas Apep. Tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri properti secara keseluruhan.Kamis (26/12/2024)

Menanggapi hal ini, LBH GMBI mendesak Rolling Hills Karawang untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi. Selain itu, mereka juga mendorong otoritas terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang transparan dan jujur,” ujar Rahmat Soepardi, Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang. Ia bersama dengan April, Kepala Divisi Ekonomi, mencurigai adanya potensi pelanggaran perizinan yang lebih luas dalam proyek Rolling Hills.
Jika mereka berani melakukan hal seperti ini, tidak menutup kemungkinan ada masalah pada izin-izin lainnya seperti SLF, PBG, atau Amdal,” tambah Rahmat.
Untuk mengungkap kebenaran, GMBI telah menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Karawang . Dalam RDP ini, berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), akan diundang untuk membahas masalah ini.
“Kami akan meminta agar isi perjanjian yang dibuat oleh Rolling Hills Karawang diteliti secara mendalam,” ujar Apep. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada klausul yang merugikan konsumen atau melanggar hukum.
Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk melindungi konsumen, terutama masyarakat bawah,” tegas Rahmat. GMBI berharap RDP ini dapat menjadi titik awal untuk menciptakan transparansi di sektor properti.
LBH GMBI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan informasi terkini kepada publik mengenai hasil RDP.
penulis : april
Editor : yerrydewa






