Jakarta, Suara Kita News – Gempar! Dunia politik tanah air kembali diguncang kabar mengejutkan. KPK telah resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
KPK mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto tidak bertindak sendiri dalam kasus suap ini. Ia diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, caleg PDIP 2019 yang saat ini masih buron. Keduanya diduga terlibat dalam suatu skema korupsi yang melibatkan pemberian suap untuk memuluskan kepentingan politik tertentu.
Setyo menyebut, suap diberikan agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel), menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Upaya pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia menghadapi tantangan berarti. Riezky Aprilia, caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua, menolak untuk digantikan oleh Harun Masiku. Penolakan ini membuat proses PAW menjadi terhambat dan memunculkan dugaan adanya praktik politik uang yang melibatkan sejumlah pihak.
Bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya menghalangi proses hukum semakin menguat. Selain memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya, empat tahun kemudian pada 6 Juni 2024, Hasto juga menginstruksikan anak buahnya, Kusnadi, untuk melakukan hal serupa. Perintah ini diberikan tepat sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Tindakan berulang ini menunjukkan adanya pola yang sistematis dalam upaya untuk menghilangkan jejak digital dan menghambat proses penyidikan.
Pola tindakan Hasto Kristiyanto dalam kasus ini semakin jelas. Selain berupaya menghilangkan bukti fisik, Hasto juga melakukan upaya untuk mempengaruhi saksi-saksi yang akan memberikan keterangan. Tindakan ini menunjukkan bahwa Hasto telah merencanakan secara matang untuk menghambat proses hukum dan melindungi dirinya sendiri.
Hasto Tetap Sekjen Meski Terseret Kasus Korupsi
Keputusan PDIP untuk tetap mempertahankan Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen menunjukkan adanya solidaritas yang kuat di internal partai. Namun, keputusan ini juga memicu perdebatan di kalangan publik mengenai etika dan moralitas dalam berpolitik. Di tengah situasi yang penuh dinamika ini, publik menantikan kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan dan berharap agar kebenaran dapat terungkap.








