Perpres Penanggulangan Terorisme 2026 Picu Kekhawatiran Militerisasi dan Pembatasan Kritik
Suarakitanews – Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Namun demikian, aturan baru tersebut langsung…
Lanjutkan Membaca
// if($newsmunch_hs_latest_post_social_share=='1'): ?>
// newsmunch_post_sharing(); ?>
// endif; ?>







