Suara Kita News.com BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan langkah penataan kawasan Pasar Cikarang. Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, kembali melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan proses relokasi dan penataan pedagang kaki lima (PKL) berjalan sesuai rencana.
Dalam peninjauan tersebut, Asep masih menemukan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di badan jalan, meskipun pemerintah daerah telah menyediakan lapak baru yang lebih layak di area dalam pasar.
Asep menegaskan bahwa penataan Pasar Cikarang tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial atau peninjauan berulang tanpa ada solusi konkret dan permanen.
“Hak pedagang untuk mencari nafkah harus berjalan seiring dengan hak masyarakat atas jalan yang tertib, aman, dan nyaman,” tegas Asep di sela-sela peninjauan.
Asep menjelaskan, Pemkab Bekasi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar keberlangsungan ekonomi para pedagang tidak terganggu. Namun, ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan juga harus dihormati.
Ia mengimbau seluruh pedagang untuk segera mengisi dan memanfaatkan lapak resmi yang sudah disiapkan, serta menghentikan aktivitas berjualan di bahu maupun badan jalan.
Lebih jauh, Asep menekankan pentingnya komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh pihak—baik dinas terkait, aparat penegak Perda, maupun asosiasi pedagang—agar penataan ini memberikan dampak jangka panjang. Penataan kawasan Pasar Cikarang diharapkan mampu menciptakan pusat perdagangan daerah yang rapi, tertata, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.





