Suara Kita News.com,KARAWANG — Langkah nyata pemutusan rantai kemiskinan ekstrem terus didorong Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi membuka agenda pengarahan sekaligus pemeriksaan bagi 393 calon tenaga kerja yang masuk dalam kategori masyarakat Desil 1—kelompok dengan tingkat pendapatan di bawah Rp70 ribu per hari.
Langkah ini menjadi terobosan penting yang memadukan kebijakan publik dengan respon dunia usaha. Melalui kolaborasi strategis antara Pemkab Karawang, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Forum HRD, ratusan warga rentan tersebut kini mendapatkan akses langsung untuk diserap oleh berbagai perusahaan manufaktur dan industri di wilayah Karawang.
Inisiatif ini menegaskan komitmen daerah agar status Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar nasional berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga lokal.
“Harapan kami sederhana: melalui kesempatan kerja ini, masyarakat dapat memiliki penghasilan yang lebih layak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta perlahan keluar dari kondisi kemiskinan. Karawang sebagai daerah industri harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Karawang,” ujar H. Aep Syaepuloh.
Melalui program penyerapan tenaga kerja berbasis data kemiskinan terpadu ini, para peserta tidak hanya menjalani proses seleksi dan pemeriksaan medis, tetapi juga dibekali kesiapan mental untuk memasuk kancah kerja profesional. Upaya sistematis ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) pengentasan kemiskinan daerah yang berkelanjutan melalui pemberdayaan ekonomi inklusif.
Penulis : Yerrydewa






