Suara Kita News. Com – DELI SERDANG — Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi penindakan yang digelar pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi berharga itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga berujung pada penyergapan kedua pelaku.
- Identitas Pelaku:
- MFM alias Samino (34): Warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
- WTS alias Wibi (29): Warga Kecamatan Lubuk Pakam yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Barang Bukti dan Langkah Hukum
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Barang Bukti Disita:
- 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 20,35 gram.
- 1 potong plastik asoy berwarna hitam.
- 1 unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Fery pada Kamis (20/8/2026).
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna membongkar asal-usul pasokan barang haram itu serta melacak kemungkinan adanya jaringan sindikat lain yang lebih luas.
Kompol Fery menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Ia melayangkan peringatan keras agar sindikat maupun pihak-pihak yang coba-coba bermain api segera menghentikan aktivitas ilegalnya.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar demi menyelamatkan generasi bangsa dari cengkeraman narkoba.
(Tim)






