Darurat Kemacetan Sisingamangaraja: Deretan Pool Bus Diduga Ilegal Kembali Dikeluhkan Warga

Suara Kita News. Com – MEDAN — Jalan Sisingamangaraja, Medan, kembali menghadapi ujian berat di sektor tata kota. Keberadaan puluhan pool (perwakilan) bus antarkota yang diduga masih nekat beroperasi di luar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 61 Tahun 2018 kini menjadi sorotan tajam. Aktivitas bongkar muat penumpang di badan jalan dinilai sebagai biang kerok utama yang memperparah kemacetan di salah satu arteri vital Kota Metropolitan ini.

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (18/08/2026), karut-marut lalu lintas ini terbentang mulai dari kawasan Masjid Raya Al Mashun hingga Simpang Flyover Amplas. Tak tanggung-tanggung, puluhan operator bus teridentifikasi masih menjadikan pinggir jalan sebagai titik naik-turun penumpang.

​Pemantauan di koridor Jalan S.M. Raja terbagi menjadi dua zona krusial yang menyumbang kepadatan lalu lintas setiap harinya:

  • ​Zona Masjid Raya hingga Simpang Indogrosir: Ditemukan setidaknya enam pool bus yang aktif beroperasi, termasuk Bobby Paradep, KUPJ Tour Grup, Andalas Travel, PT Bahtera Napu Artha Gopans Jaya, Paradep, dan Bintang Tapanuli.
  • ​Zona Indogrosir hingga Simpang Amplas: Sektor ini menjadi titik terpadat dengan sekitar 42 operator bus yang masih melayani penumpang di tempat. Beberapa di antaranya meliputi PT ALS, PT Medan Jaya, PMH, Putra Riau, Bintang Utara Putra, Pelangi, Sampagul, hingga PO Sibualbuali.

​Situasi kian runyam lantaran sejumlah pool berlokasi secara berdampingan, seperti titik Bintang Utara Putra dan Rajawali di sekitar Simpang Indogrosir. Kendaraan besar yang keluar-masuk bahu jalan secara sembarangan terbukti melumpuhkan kelancaran arus, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

​Menanggapi carut-marut ini, Pengamat Transportasi Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. M. Ridwan Anas, ST, MT, angkat bicara. Menurutnya, secara makro Kota Medan memang telah menghadapi titik jenuh kemacetan, namun keberadaan pool liar di Jalan Sisingamangaraja kian memperburuk kinerja jalan secara drastis.

​“Untuk itu, law enforcement (penegakan hukum) dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan. Begitu juga dengan kesadaran para pemilik bus agar menganjurkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal juga dibutuhkan,” tegas Dr. M. Ridwan.

​Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait kewajiban menggunakan terminal resmi sebenarnya sudah ada. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan perubahan perilaku pengguna jasa mutlak digalakkan demi memindahkan aktivitas naik-turun penumpang kembali ke terminal yang semestinya.

​Masyarakat dan pengguna jalan kini mendesak Pemerintah Kota Medan bersama instansi berwenang untuk tidak tinggal diam. Penertiban menyeluruh, larangan tegas aktivitas pool di badan jalan, serta penataan arus keluar-masuk bus menjadi harga mati.

​Jika tidak segera ditindak, Jalan Sisingamangaraja diprediksi akan terus menjadi simpul kemacetan kronis yang merugikan produktivitas warga Kota Medan secara keseluruhan

Penulis: tim

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri