Menjaga Marwah Lewat Fakta: Langkah Tegas “Macan Peradilan” Pulihkan Reputasi PT Dae Young Textile

Suara kita news ​”Kritik tentu boleh, karena pers memiliki fungsi kontrol sosial. Tetapi setiap pemberitaan harus tetap berbasis fakta, melalui proses verifikasi dan memberikan ruang yang proporsional bagi pihak yang diberitakan.”

— Abd Rahman Suhu, S.H., M.H. ​Dunia hukum dan kehumasan korporasi kembali diwarnai oleh pendekatan bernas yang dikedepankan oleh Abd Rahman Suhu, S.H., M.H., atau yang akrab disapa Bung Suhu. Sosok advokat bergelar “Macan Peradilan” dari ARS Law Firm ini mengambil langkah strategis dengan membangun komunikasi terbuka bersama insan pers di Cibinong, Kabupaten Bogor.

​Langkah ini dilakukan guna merespons dinamika informasi serta mendorong pemulihan nama baik PT Dae Young Textile (PT DYT), perusahaan tekstil yang beroperasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

​Di tengah derasnya arus informasi digital, benturan antara kebebasan pers dan perlindungan reputasi badan usaha kerap menjadi tantangan tersendiri. Namun, Bung Suhu memandang kedua elemen tersebut sebagai mitra strategis yang berjalan beriringan, bukan untuk dipertentangkan.

​Koordinasi aktif yang digagas oleh ARS Law Firm ini bertujuan untuk memastikan setiap informasi yang sampai ke tangan publik mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.

​Bung Suhu secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak berniat membatasi ruang gerak media. Kritik dipandang sebagai vitamin sehat untuk evaluasi perusahaan.

​Perusahaan memiliki hak hukum untuk meluruskan informasi yang belum sesuai fakta agar tidak merugikan iklim investasi dan kepercayaan publik.

​Investor diwajibkan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, namun di sisi lain, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan proporsional.

​Tidak hanya berfokus pada ranah eksternal dan media, Bung Suhu juga mengarahkan perhatiannya ke dalam struktur internal perusahaan. Di hadapan para karyawan PT DYT, ia menekankan pentingnya menjaga situasi kerja yang kondusif, harmonis, dan taat aturan.

​Berikut adalah poin-poin penting instruksi internal yang disampaikan:
​
Standard Operating Procedure (SOP) bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen agar seluruh pekerjaan terukur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Segala persoalan, baik skala kecil maupun besar, wajib diselesaikan melalui jalur koordinasi yang tepat antara karyawan dan pimpinan—bukan dengan saling menyalahkan.

​Suasana kerja yang tertib akan mendongkrak produktivitas sekaligus meredam potensi konflik sejak dini.

​Melalui sinergi antara korporasi, ARS Law Firm, dan media massa, langkah pemulihan nama baik ini bertumpu pada tiga fondasi utama:
Ruang Klarifikasi Menyediakan ruang dialog berbasis data untuk meluruskan informasi yang keliru di ruang publik.

Menjaga marwah dan nama baik perusahaan secara objektif dan proporsional.

  1. Sinergi Jurnalistik Menyelesaikan setiap dinamika perusahaan melalui mekanisme hukum dan prinsip-prinsip jurnalistik yang sehat.

Pendekatan humanis namun tegas yang diterapkan oleh Bung Suhu membuktikan bahwa konflik korporasi tidak harus diselesaikan di atas meja hijau yang kaku.

Melalui komunikasi yang transparan, berbasis data, dan menjunjung tinggi profesionalisme, PT Dae Young Textile bersama ARS Law Firm optimistis dapat terus menjaga iklim investasi yang sehat sekaligus merajut hubungan yang harmonis dengan masyarakat luas

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri