Suara Kita News. Com – MEDAN — Jajaran Polsek Medan Area bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial Doni Chaniago (27). Karyawan swasta yang tinggal di Jalan Beringin Tembung Pasar VII, Kelurahan Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung, ini diringkus atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wanita.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis. Tersangka diciduk tanpa perlawanan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Medan Denai.
Peristiwa kekerasan ini bermula pada Rabu (29/7/2026) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban berinisial LLS (22), warga Jalan Denai I Gang Makmur, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, tengah bersama tersangka di atas sepeda motor di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Denai, Kota Medan.
Diduga di tengah perjalanan terjadi cekcok mulut di antara keduanya. Emosi yang tidak terkontrol membuat tersangka nekat melakukan aksi kekerasan fisik terhadap korban.
”Diduga terjadi cekcok hingga tersangka memukul pipi kanan korban, memukul bibir, dan meremas tangan kiri korban hingga mengalami luka memar dan bengkak,” ungkap Iptu Fajri Lubis.
Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban yang merasa dirugikan lantas membuat laporan resmi ke Mapolsek Medan Area agar kasusnya segera diproses secara hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian berupa baju dan celana yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Di hadapan penyidik, Doni Chaniago tak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah menganiaya korban pada akhir Juli lalu.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Medan Area. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus penangkapan ini mendapat sambutan positif serta apresiasi dari pihak keluarga korban. Salah satu kerabat korban, Budi (33), menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian yang sigap merespons laporan masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Iptu Fajri Lubis beserta jajaran Unit Reskrim yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap kerabat kami,” ujar Budi.
”Semoga ke depan Polsek Medan Area semakin dicintai masyarakat, melindungi, melayani, dan mengayomi,” pungkasnya. (Tim)






