Bersiap Hijau: Komunitas JANGKAR Kolaborasi dengan KLH dan Alumni UGM Pulihkan Ekosistem Mangrove

Suara Kita News. Con – KARAWANG — Kawasan pesisir Kabupaten Karawang bersiap menyambut babak baru pemulihan lingkungan. Komunitas pencinta lingkungan JANGKAR mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta alumni dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

​Pertemuan penting ini membedah peta jalan program budidaya, penanaman, hingga pemanfaatan berkelanjutan ekosistem mangrove di kawasan pesisir Karawang. Langkah ini diproyeksikan untuk menciptakan benteng pertahanan alam sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berlandaskan regulasi pemerintah yang sah.

​Sebagai langkah awal yang terukur, Komunitas JANGKAR telah memetakan empat titik fokus yang diproyeksikan menjadi kawasan pengamanan, budidaya, dan hutan mangrove multiguna. Keempat titik tersebut tersebar secara merata di dua wilayah desa, yakni dua titik di Desa Sedari dan dua titik di Desa Ciparage.

​Yuli, selaku alumni UGM dan penggiat lingkungan hidup, menjelaskan bahwa program strategis dari Kementerian Lingkungan Hidup ini dijalankan dengan mengacu pada regulasi nasional, yaitu:
​Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution / NDC) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam Pembangunan Nasional. Regulasinya menjadi payung hukum utama bagi Indonesia dalam mengimplementasikan mekanisme ekonomi karbon dan memberikan legalitas bagi upaya pengurangan emisi di sektor kehutanan serta ekosistem pesisir dan laut (blue carbon seperti mangrove).

​Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026
Tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan. Aturan ini memperkuat tata kelola perdagangan karbon di sektor kehutanan melalui skema pengimbangan (offset) emisi, mengatur mekanisme teknis, pelaku yang terlibat, sistem registrasi melalui SRUK (Sistem Registri Unit Karbon), serta kewajiban penerapan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance / ESG).

​Sementara itu, perwakilan Komunitas JANGKAR, Yerrydewa, menegaskan bahwa seluruh proses di lapangan akan berjalan secara sinergis dan taat aturan hukum.
​”Untuk penetapan dan pengamanan titik lokasi ini, kami akan terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Perhutani serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang,” ujar Yerrydewa.

​Manfaat dari gerakan rehabilitasi ini dinilai berlapis. Tidak hanya berfokus pada pemulihan alam, program ini juga dirancang secara komprehensif untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.

​Aktivis JANGKAR , Runytrimartiana, memaparkan bahwa langkah konservasi ini memiliki dimensi yang luas dan strategis, meliputi:

Mitigasi Abrasi Hutan mangrove berfungsi sebagai sabuk hijau alami (green belt) yang efektif meredam hantaman ombak dan menahan abrasi pantai Karawang.

Mitigasi Karbon Ekosistem mangrove berperan besar dalam menyerap dan menyimpan emisi karbon (blue carbon) guna mengatasi krisis iklim global.

Potensi lokal di sekitar kawasan akan digali secara maksimal untuk melahirkan produk-produk UMKM berbasis masyarakat pesisir.

Pendapatan Daerah Integrasi antara konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan diprojeksikan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Keberhasilan program besar pemulihan pesisir ini tentu tidak bisa berjalan sendiri. Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan akademisi (UGM), pemerintah pusat (KLH), pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, JANGKAR optimis target pelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga dapat tercapai secara bersamaan.

​”Kami sangat berharap dukungan penuh dan support nyata dari pemerintah serta instansi terkait. Program ini murni ikhtiar kita bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah,” pungkas Runytrimartiana penuh harap.

penulis : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri