Suara Kita News.Com BEKASI — Lengkap dengan map merah di tangan, pandangan para wajib pajak di Cikarang tak pernah benar-benar lepas dari layar digital nomor antrean. Di tengah kepungan hawa panas industri dan dengung pendingin ruangan yang bekerja ekstra keras, ritme pelayanan publik di gedung Samsat Kabupaten Bekasi terus berputar.
Namun, ada satu detail yang mencuri perhatian di sudut ruangan itu. Sebuah papan akrilik bening berdiri kaku, memancarkan pesan yang singkat, padat, dan kontras dengan prasangka buruk yang kerap melekat pada kantor-kantor birokrasi:
“Dengan ini kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Bagi publik yang terbiasa bersikap skeptis, kalimat itu gampang saja dituding sebagai pelengkap estetika audit tahunan. Namun, jika ditelisik dari kacamata akuntabilitas publik, teks di atas meja pelayanan itu sejatinya adalah sebuah pertaruhan reputasi.
Samsat Kabupaten Bekasi memampang janjinya sendiri ke hadapan khalayak: transparan, tepat waktu, dan steril dari praktik calo maupun pungutan liar. Pernyataan siap disanksi secara eksplisit menjadi ‘garansi’ bahwa institusi ini menyerahkan легитимацией (legitimasi) kinerjanya langsung ke tangan warga.
“Papan ini bukan pajangan pemanis,” ungkap salah seorang petugas loket seraya merapikan tumpukan berkas STNK. “Ini komitmen moral sekaligus pengingat. Saat godaan mengambil jalur ‘instan’ itu ada, atau saat fisik mulai lelah, tulisan itu menarik kami kembali pada fungsi dasar kami sebagai pelayan.”
Secara sosiologis, keberadaan maklumat ini menggeser konstelasi hubungan antara pembayar pajak dan pengelola negara. Warga Cikarang dan sekitarnya tak lagi ditempatkan sebagai pemohon yang pasrah pada kehendak petugas. Maklumat tersebut efektif menjadi alat tawar—sebuah pijakan legal bagi publik untuk menginterupsi jika ada prosedur yang mendadak ‘melenceng’ atau sengaja diperlambat.
Ujian sejati dari sebuah reformasi birokrasi memang tidak pernah diukur dari tebalnya dokumen rapat pejabat di balik pintu tertutup. Di Samsat Kabupaten Bekasi, komitmen itu dipertaruhkan saban hari—tepat di atas meja loket, di hadapan tatapan kritis para wajib pajak.
Penulis : Hend






