Pekanbaru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di bumi lancang kuning. Bersama Satresnarkoba Polres Kampar, tim gabungan sukses membongkar sebuah gudang penyimpanan narkoba berskala besar yang berlokasi di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dalam operasi senyap tersebut, aparat tidak hanya mengamankan seorang kurir berinisial YY (42), tetapi juga menyita barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah dari tangan tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara mendalam oleh Tim Opsnal di lapangan.
”Tim gabungan melakukan penyelidikan intensif hingga menemukan sebuah rumah kontrakan yang dialihfungsikan sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Putu, Jumat (24/7).
Berdasarkan catatan kepolisian, penindakan ini dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Tak berhenti pada penggeledahan di titik pertama, pengembangan langsung dilakukan setelah interogasi awal terhadap tersangka YY.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi mendapati lokasi kedua berupa rumah kontrakan lain yang juga dijadikan tempat persembunyian barang haram.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari dua lokasi penggeledahan meliputi:
- 4 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 4 kilogram.
- 48.411 butir pil ekstasi.
- 21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram.
- 322 cartridge yang mengandung zat etomidate.
- 729 butir pil Happy Five.
Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka YY diketahui bukan pemain baru. Ia telah melakoni peran sebagai kurir narkotika selama lebih dari satu tahun. Tugasnya meliputi menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan barang haram tersebut langsung atas instruksi sang pengendali utama (bos).
Ironisnya, hasil dari bisnis mematikan ini telah dibelikan berbagai aset mewah berupa kendaraan pribadi.
”Dari pengakuan YY, ia sudah lebih dari setahun menjadi kurir narkoba. Hasil kejahatannya dibelikan mobil dan motor,” beber Kombes Putu.
Meski kurir utama telah dibekuk, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini belum selesai. Saat ini, tim penyidik tengah memburu dalang atau pihak yang mengendalikan peredaran narkotika tersebut guna membongkar jaringan sindikat yang lebih luas.
Tidak hanya itu, komitmen pemberantasan narkotika secara tegas juga diwujudkan melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini diambil untuk melacak, menyita, dan memiskinkan para pelaku kejahatan dengan menyita seluruh aset yang bersumber dari bisnis haram tersebut.
Saat ini, tersangka YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih mendalam.
tim






