Suara Kita News. Com – MEDAN — Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).
Aksi yang menuntut penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, tersebut sempat diwarnai ketegangan dan aksi bakar ban oleh massa aksi.
Koordinator AMPH Sumut, Alan Pane, S.H., dalam keterangannya menyatakan kekecewaan mendalam atas sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Febri Adriansyah meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Alan kepada wartawan.
Dalam unjuk rasa tersebut, AMPH Sumut menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, yang meliputi:
- Penjarakan Mantan Jampidsus: Meminta Kejagung segera memenjarakan Febri Adriansyah dan membongkar skandal korupsi besar yang diduga melibatkan yang bersangkutan.
- Pemeriksaan Jaksa Agung: Meminta pemeriksaan terhadap Jaksa Agung yang diduga melindungi Febri Adriansyah selama menjabat sebagai Jampidsus melalui aliran dana atau setoran.
- Dugaan Perlindungan: Menyoroti dugaan adanya pihak berinisial SS yang memberikan perlindungan kepada Febri Adriansyah.
- Evaluasi Institusi: Menyebut institusi Kejaksaan mandul karena tidak bernyali menahan Febri Adriansyah.
- Reformasi Kejaksaan: Menyerukan reformasi total di tubuh institusi Kejaksaan.
- Pemberantasan Koruptor: Menyelamatkan marwah institusi penegak hukum dari praktik-praktik korupsi.
- Penarikan Pengamanan: Mendesak agar personel TNI ditarik dari penjagaan di lingkungan Kejaksaan.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi ketika massa mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk hadir dan menemui para demonstran secara langsung.
Karena permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi oleh pihak Kejatisu, massa yang geram meluapkan kekesalannya dengan membakar ban bekas di tengah jalan sebagai simbol perlawanan.
“Kami juga kecewa tadi karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami juga berencana bakal menggelar aksi jilid II dengan menghadirkan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegas Alan.
Setelah menyampaikan seluruh tuntutan dan melakukan orasi secara bergantian, massa AMPH Sumut akhirnya membubarkan diri secara tertib dan kembali ke kediaman masing-masing di bawah pengawasan aparat keamanan.
(Tim)






