Satpol PP Karawang Tinjau Lokasi Galian di Lahan PJT II: Pastikan Prosedur dan Keselamatan Warga

Suara Kita News. Com – KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan peninjauan lapangan ke lokasi rencana pembangunan jalan alternatif di lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Senin (20/7/2026).

​Langkah ini diambil menyusul adanya usulan dari masyarakat Perumahan Permata Regency 2 serta adanya aktivitas galian tanah yang menarik perhatian publik di lokasi tersebut.

​Tim Satpol PP yang terdiri dari lima personel dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda), Dea Prasetya. Dalam tinjauannya, Dea menyebutkan bahwa kondisi fisik lokasi secara geografis dinilai aman dari potensi banjir maupun longsor.

​Dea menegaskan, kehadiran pihaknya merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Menurutnya, penanganan terhadap dugaan pelanggaran di lapangan tidak bisa dilakukan secara impulsif dengan penutupan langsung, melainkan harus melalui mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP).

​”Setelah pengecekan hari ini, kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Jika tidak ada tindak lanjut sesuai ketentuan, kami akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap,” jelas Dea.

​Adapun tahapan pemberian sanksi administratif tersebut adalah sebagai berikut:

  • ​SP 1: Diterbitkan 7 hari setelah pemanggilan.
  • ​SP 2: Diterbitkan 3 hari setelah SP 1.
  • ​SP 3: Diterbitkan 2 hari setelah SP 2.

​Selain menyoroti aspek administrasi, Dea memberikan instruksi tegas kepada pengelola galian agar segera merapikan area bekas galian. Permukaan tanah yang tidak rata dan berlubang dinilai berpotensi membahayakan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

​”Kami mengimbau agar tanah yang berlubang segera diratakan. Keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas atau beraktivitas di sekitar lokasi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

​Terkait rencana pembangunan jalan alternatif, Dea menambahkan bahwa kegiatan tersebut dapat dilanjutkan apabila seluruh perizinan dari pihak PJT II telah diselesaikan dan telah melalui proses evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

​Peninjauan ini menjadi komitmen Pemkab Karawang dalam memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan yang berdampak langsung pada masyarakat harus tetap mengedepankan aspek ketertiban, legalitas administrasi, serta keamanan bagi warga sekitar.

Red

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri