Suara Kita Newd. Com – MEDAN – Proses hukum terhadap tersangka kasus penganiayaan berat berinisial LS yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan terus menuai sorotan publik. Muncul spekulasi kuat di tengah masyarakat bahwa pihak keluarga sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka guna menghindari proses hukum yang berlaku.
Kecurigaan publik ini bukan tanpa dasar. Pasalnya, meski status DPO telah resmi disematkan oleh kepolisian, LS tak kunjung menyerahkan diri. Sejumlah warga yang mengikuti perkembangan kasus ini menduga ada upaya sistematis dari pihak keluarga untuk “mengamankan” LS dari kejaran aparat penegak hukum.
”Bisa jadi LS sengaja disembunyikan oleh pihak keluarga agar tidak tersentuh hukum. Jika memang tidak bersalah, seharusnya pihak keluarga kooperatif membantu polisi, bukan malah membiarkan tersangka melarikan diri,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/7/2026).
Di sisi lain, keluarga tersangka terpantau sangat aktif melayangkan berbagai tuntutan, termasuk mendesak Polrestabes Medan agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus LS.
Alih-alih bersikap kooperatif, pihak keluarga dinilai justru membangun narasi sebagai korban kriminalisasi dalam kasus dugaan pencurian. Strategi playing victim ini disinyalir menjadi cara untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus utama, yakni penganiayaan berat yang menjerat LS.
Upaya tersebut sempat dibawa ke ranah hukum melalui mekanisme Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pihak keluarga mencoba meyakinkan hakim bahwa penetapan tersangka terhadap LS adalah bentuk kriminalisasi.
Namun, hakim PN Medan dalam putusannya menolak seluruh permohonan Prapid tersebut. Penolakan ini menjadi bukti hukum bahwa penetapan status tersangka terhadap LS telah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah penjemputan paksa atau upaya pengejaran intensif terhadap LS. Masyarakat berharap aparat dapat bertindak tegas dan segera mengakhiri spekulasi yang berkembang dengan membekuk tersangka di mana pun berada.
(Tim)






