Suara Kita News. Com –SIMALUNGUN – Dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, berinisial ‘JG’ dalam pusaran praktik perjudian serta indikasi penyelewengan Dana Desa kini menjadi sorotan tajam. Publik menuntut aparat penegak hukum bertindak transparan menyusul hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim gabungan media di Simalungun pada 27-29 Juni 2026.
Penelusuran ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait masih maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun. Investigasi ini juga merespons operasi penyisiran yang diklaim telah dilakukan pihak kepolisian pekan lalu
Dalam penelusurannya, tim investigasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap arena perjudian di Desa Pokan Baru. Meski beredar informasi bahwa pihak kepolisian telah mengamankan meja mesin tembak ikan, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai tersangka yang ditetapkan.
”Kami ingin mengetahui di mana barang bukti itu disimpan dan apakah ada tersangka yang diamankan, baik itu penjaga mesin maupun pihak pengelolanya,” ujar Silalahi (40), salah satu anggota tim investigasi.
Lebih jauh, tim menyoroti dugaan bandar togel berinisial ‘FG’ yang disebut-sebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Kades ‘JG’. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak kepolisian, termasuk Kasi Humas Polres Simalungun VJ Purba, serta KBO Reskrim Andri Simanjuntak terkait perkembangan perkara, belum memberikan jawaban yang definitif.
Bung Joe, perwakilan dari media siber Nusantara ID, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan kunci untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat. “Transparansi adalah harga mati agar penegakan hukum tidak menimbulkan tanda tanya,” tegasnya.
Selain masalah perjudian, tim investigasi juga menerima laporan warga terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Sorotan utama tertuju pada kualitas pembangunan jalan rabat beton di sekitar kantor desa.
Warga setempat mengeluhkan kondisi infrastruktur tersebut yang dinilai tidak sesuai standar. “Jalan ini belum sampai satu tahun dibangun sudah retak dan rusak. Ketebalannya juga tidak merata,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Temuan ini memperkuat desakan bagi aparat berwenang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran desa di bawah kepemimpinan ‘JG’.
Menanggapi situasi ini, tim investigasi gabungan mendesak Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., untuk menuntaskan perkara perjudian secara profesional dan tanpa pandang bulu. Hal senada juga ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, agar proaktif menindaklanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Tim investigasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai wujud fungsi kontrol sosial. Mereka menegaskan bahwa seluruh laporan ini merupakan fakta lapangan yang harus menjadi atensi serius bagi penegak hukum demi menciptakan keadilan yang akuntabel.
Hingga saat ini, status Kades ‘JG’ dan pihak-pihak terkait masih dalam ranah praduga tak bersalah. Tim media akan terus berupaya melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. (Tim/JS)






